Seputar Kuningan
News Slider Terkini

AWASI TENAGA KERJA ASING DI KUNINGAN, TIMPORA IMIGRASI SISIR PERUSAHAAN


Seputarkuningan.com – Serbuan tenaga kerja asing saat ini sedang menjadi sorotan publik. Karena itu, Petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cirebon menggelar operasi gabungan pengawasan orang asing di beberapa perusahaan yang ada di Kabupaten Kuningan pada Kamis (20/6/2019) Kemarin. Operasi gabungan tersebut melibatkan unsur TNI, Polri, Satpol PP, Disdukcapil, Disnakertrans dan Kejaksaan.


Para petugas ini mendatangi setiap perusahaan yang diketahui mempekerjakan orang asing. Kegiatan tersebut merupakan pertama kalinya dilaksanakan oleh Timpora dengan menargetkan tiga perusahaan yang mempekerjakan tenaga asing di Kecamatan Cilimus.


Mengawali giat tersebut,  petugas mendatangi pabrik ballpoint PT Zebra Asaba Industries di Desa Caracas, Kecamatan Cilimus. Di sana petugas mendapati dua tenaga kerja asing berkebangsaan Jepang. Petugas pun meminta keduanya menunjukkan kelengkapan dokumen dan paspor.


Petugas pun sempat berbincang-bincang dengan para tenaga kerja asal Jepang tersebut. Salah satunya Mitsuro Saito yang menduduki jabatan Technical Advisor, ternyata sudah tinggal cukup lama di Indonesia dan telah menikah dengan seorang wanita asal Jawa dan kini tinggal di salah satu perumahan di daerah Sampora.



“Saya menikah empat tahun yang lalu dengan wanita dari Jawa. Sekarang sudah punya anak satu dan tinggal di Perumahan Grage Manoa,” ujar Saito dalam bahasa Indonesia yang cukup sudah lancar. Saito pun mengaku sudah mempunyai dokumen kependudukan yang sah dan siap menunjukkannya apabila suatu saat diminta oleh petugas.


“Di sini ada dua pekerja asal Jepang yaitu yakni Mr Katsuiko Hikagami (Vice President Director) dan Mr Mitsuru Saito (Technical Advisor). Keduanya kini tinggal di Kuningan dan telah memenuhi semua dokumen serta paspor lengkap termasuk administrasi kependudukan pun tidak ada masalah,” ungkap Senior Manager PT Zebra Asaba Industries Ramson Saragih.




Selanjutnya  perusahaan kedua yang didatangi adalah perusahaan pengolahan kayu PT Palma Indonesia di Desa Sampora dan mendapati dua tenaga kerja asing berkebangsaan Korea. Dari hasil pemeriksaan petugas, keduanya pun dinyatakan aman. Yang terakhir, petugas mendatangi perusahaan pengelolaan ubi PT Galih Estetika Indonesia di Desa Bandorasa Wetan. Namun satu-satunya tenaga kerja asing yang bekerja di perusahaan tersebut ternyata sedang berada di luar kota sehingga pemeriksaan pun tidak bisa dilakukan.


Menurut Kepala Seksi Intelejen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cirebon Erfa Yudha Indriawan mengatakan, kegiatan operasi gabungan Tim Pengawas Orang Asing (Timpora) ini merupakan kegiatan rutin dalam rangka mendata kembali keberadaan orang asing yang sudah terdaftar di kantor Imigrasi sekaligus mengawasi kemungkinan orang asing baru yang belum terdata. Jika ternyata ditemukan ada pelanggaran baik administrasi maupun pelanggaran hukum, lanjut Erfa, akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku termasuk kemungkinan dilakukan tindakan deportasi hingga penegakkan hukum.


“Tujuan operasi gabungan ini untuk mendata orang asing yang ada di Kabupaten Kuningan. Karena di Kuningan ada beberapa titik yang terdapat orang asing dan sudah terdaftar di Kantor Imigrasi Cirebon, kemudian kami melakukan pendataan kembali. Alhamdulillah, hasilnya semuanya aman. Namun jika ditemukan ada pelanggaran akan kami tindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” kata Erfa kepada Seputarkuningan.com.


Erfa menambahkan, di Kuningan ada sekitar lima perusahaan yang mempekerjakan orang asing dan beberapa lembaga pendidikan juga. Timpora Kabupaten Kuningan yang sudah terbentuk sejak tahun 2017 akan mengawasi keberadaan orang asing tersebut, yang apabila ditemukan pelanggaran bisa langsung dikoordinasikan dengan instansi terkait dan juga Kantor Imigrasi Cirebon untuk kemudian ditindaklanjuti.


Kegiatan operasi gabungan ke perusahaan-perusahaan tersebut, kata Erfa, sekaligus untuk bisa diketahui oleh anggota Timpora Kabupaten Kuningan tentang keberadaan orang asing di Kuningan dan ditindaklanjuti untuk pengawasannya. Namun demikian, lanjut, tidak menutup kemungkinan keberadaan orang asing tersebut berada di institusi lain atau bahkan lingkungan masyarakat sehingga keberadaannya tetap harus terus terpantau. (Elly Said)


Leave a Comment