Seputarkuningan.com – Aksi perundungan terhadap pelajar SMP Kembali terjadi di Kabupaten Kuningan. Lokasi perundungan kali ini terjadi di Tempat Pemakaman Umum Jalan Syech Maulana Akbar Lingk. Citamba Kecamatan Kuningan Kabupaten Kuningan.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, kejadian tersebut terjadi pada hari Senin tanggal 2 Oktober 2023 sekitar pukul 16.00 Wib. Korban yang diketahui berusia 14 tahun merupakan salah satu siswa di SMP yang berada di Kecamatan Kuningan.
Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian membenarkan terjadinya Kembali kasus perundungan di wilayah hukum Polres Kuningan dengan melibatkan pelajar SMP.
“Iya benar. Kejadiannya terjadi pada Hari Senin tanggal 2 Oktober 2023 sekitar pukul 16.00 Wib. Orang tua korban sudah melaporkan kejadian tersebut kepada kami. Hari ini akan kami panggil semuanya,” kata Willy saat dikonfirmasi, Kamis (5/10/2023).
Korban pun, kata Willy, sudah melakukan visum. Luka yang dialami korban mengalami luka lebam di bagian hidung dan pelipis mata dan sakit bagian perut.
“Kami masih melakukan penyelidikan terkait kerjadian ini,” ujar Willy. (Elly Said)