Seputarkuningan.com – Salah satu isu serius yang muncul dalam sosialisasi pada tahapan pilkada adalah adanya intimidasi terhadap pegawai honorer dan non-ASN terkait dukungan dalam Pilkada 2024. Pegawai Non ASN tersebut mengaku mendapatkan intimidasi melalui chat dengan ancaman tidak akan lolos mengikuti PPPK.
Ketua Bawaslu Kuningan Firman mengungkapkan bahwa beberapa pegawai honorer merasa terancam posisinya jika tidak mendukung kandidat tertentu, terutama yang sedang menunggu proses pengangkatan menjadi PPPK.
“Kami berharap tidak ada intimidasi terhadap siapa pun, baik itu pegawai honorer, non-ASN, maupun masyarakat umum. Pilkada adalah pesta demokrasi yang harus dilaksanakan dengan kegembiraan, bukan dengan tekanan dan ancaman,” tegas Firman kepada awak media, Selasa (12/11/2024) di Wisma Pepabri.
Hingga saat ini, Firman mengatakan, laporan resmi terkait intimidasi masih minim, meskipun sudah ada komunikasi dengan pihak yang merasa terancam.
Selain itu, Firman mengakui bahwa masih ada tantangan besar dalam menangani pelanggaran, terutama terkait kurangnya saksi.
“Di beberapa kasus, kami menemukan pelanggaran yang melibatkan kepala desa, namun kesulitan menghadirkan saksi untuk memenuhi unsur formil dan materiil dalam proses penanganan,” jelas Ketua Bawaslu.
Salah satu contoh kasus terjadi di Dapil 5, yang dikenal cukup rawan dan resisten terhadap pengawasan. Di dapil ini, lanjut Firman, kerap kali terjadi dugaan pelanggaran, terutama terkait dengan netralitas kepala desa.
“Namun, penanganan kasus sering terhambat karena kurangnya kesaksian masyarakat yang berani melapor,” ujar Firman.
Bawaslu Kuningan mengimbau masyarakat untuk tidak takut melaporkan dugaan pelanggaran yang mereka saksikan. Laporan dapat disampaikan langsung ke Bawaslu atau melalui pihak kepolisian jika diperlukan.
“Jangan takut melapor. Kami siap melindungi kerahasiaan pelapor dan akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk sesuai prosedur hukum yang berlaku,” kata Firman. (Elly Said)