Seputar Kuningan
News Slider Terkini

BTNGC Buka Fakta Konservasi : Dari Sengketa Lahan Hingga Energi Panas Bumi

Seputarkuningan.com –Tugas dan fungsi Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (BTNGC) adalah perlindungan, pengamanan kawasan, aspek pengawetan keanekaragaman hayati dan aspek pemanfaatan. yang salah satunya adalah sebagai menara air bagi wilayah Ciayumajakuning serta mengembangkan edukasi, penelitian dan ekowisata dengan konsep konservasi terintegrasi secara ekologi, ekonomi dan sosial budaya.

Hal tersebut diungkapkan kepala BTNGC Kuningan, Toni Anwar, S.Hut di depan awak media saat menggelar silaturahmi di J&J Resto, Linggarjati Kecamatan Cilimus Kabupaten Kuningan, Selasa (23/12/2025).

Toni menyebut di kawasan Gunung Ciremai terdapat 6 Daerah Aliran Sungai (DAS) dan 97 sumber mata air dengan total debit minimal 9.057,61 lt/detik pada 6 DAS tersebut. Toni menjelaskan, Taman Nasional Gunung Ciremai memiliki karakteristik unik dibandingkan taman nasional lain. Sejak ditetapkan pada 2004, kawasan ini terdiri dari wilayah gunung yang berbatasan langsung dengan lahan milik masyarakat, Hak Guna Usaha (HGU), hingga kawasan non-konservasi.

“Di beberapa titik memang masih ada persoalan batas kawasan dan klaim lahan dari pihak lain. Ini menjadi pekerjaan rumah bersama, karena kewenangan kami hanya di dalam kawasan taman nasional,” jelas Toni.

Selain itu, BTNGC tengah mengidentifikasi sekitar 1.800 hektare kawasan penyangga di luar taman nasional yang memiliki nilai ekologis tinggi, seperti koridor satwa dan daerah resapan air. Langkah ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024, meskipun aturan turunannya masih menunggu Peraturan Pemerintah.
Menanggapi isu pemanfaatan panas bumi (geothermal), Toni menegaskan bahwa secara regulasi kegiatan tersebut dimungkinkan di kawasan konservasi dengan izin ketat dan kajian mendalam.

“Panas bumi kini dikategorikan sebagai jasa lingkungan dan energi baru terbarukan. Namun prinsipnya, setiap pemanfaatan harus aman secara regulasi, teknis, ekologis, sosial, dan ekonomi,” tegas Toni. Ia menambahkan, BTNGC tidak berada pada posisi mendukung atau menolak, melainkan memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan dan tidak merusak fungsi utama konservasi.

Sejak ditetapkan menjadi taman nasional, tutupan lahan Gunung Ciremai menunjukkan tren positif. Dari sekitar 53 persen pada 2004, meningkat menjadi 80 persen pada 2021.

“Ini tidak lepas dari perubahan pola pengelolaan dan keterlibatan masyarakat. Dulu ada ribuan penggarap sayuran, kini beralih ke sektor wisata dan kemitraan konservasi,” ujar Toni.

BTNGC juga mencatat peningkatan data keanekaragaman hayati, termasuk hasil kamera jebak yang merekam keberadaan satwa liar seperti macan tutul. Selain itu, BTNGC telah mengembangkan berbagai inovasi berbasis sumber daya hayati, seperti PGPR (pengatur tumbuh tanaman), anti frost, dan anti hama yang berpotensi menekan biaya produksi pertanian masyarakat.

“Inovasi ini lahir karena kemurnian ekosistem Ciremai masih terjaga. Inilah alasan kenapa kawasan ini harus dipertahankan,” kata Toni.

Toni juga menegaskan pentingnya peran media dalam menyampaikan informasi yang utuh, berimbang, dan sesuai fakta terkait pengelolaan taman nasional.

“Kami berharap informasi yang disampaikan ke publik benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan. Jika ada kegiatan positif seperti pelepasan elang atau program konservasi lainnya, tentu akan kami siapkan data dan referensinya agar bisa diangkat secara tepat,” ujar Toni. (EllySaid)

Leave a Comment