Seputar Kuningan
Kapolres Kuningan dan Ketua Bhayangkari Cabang Kuningan saat mengunjungi korban TPPO
News Slider Terkini

Kunjungi Korban TPPO, Ini Yang Disampaikan Kapolres Kuningan

Seputarkuningan.com – Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian dan Ketua Bhayangkari Cabang Kuningan Ny. Tria Willy mengunjungi kediaman Kokom (44) warga Desa Paniis Kecamatan Pasawahan Kabupaten Kuningan yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Senin (26/6/2023).

Kokom yang masih terbaring paska menjalani operasi kista merupakan pekerja migran Indonesia yang diberangkatkan secara illegal ke Irak. Selama dua tahun Kokom terkatung-katung di negara orang tanpa pekerjaan. Kokom pulang ke tanah air pada Bulan April 2023 dengan kondisi sakit. Kokom juga harus mengeluarkan uang sebesar 15 juta rupiah untuk bisa pulang ke tanah air tanpa ada tanggung jawab dari pihak sponsor.

Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian menegaskan, masyarakat yang menjadi korban TPPO diminta agar tidak takut untuk melaporkannya ke pihak kepolisian. Pihaknya akan memberikan jaminan keamanan kepada korban maupun keluarganya.

“Pemberangkatan PMI ke luar negeri secara illegal ini harus dihentikan. Ini tentunya akan merugikan bagi korban TPPO,” ujar Willy kepada seputarkuningan.com usai mengunjungi keluarga korban TPPO.

BACAhttps://seputarkuningan.com/polisi-ungkap-kasus-perdagangan-orang-warga-pasawahan-jadi-korban/

Untuk kasus TPPO yang menimpa Kokom, Polres Kuningan sudah menetapkan dua orang tersangka. 1 tersangka berinisial N yang saat ini menjadi salah satu warga binaan di Lapas Indramayu dengan kasus yang sama dan 1 tersangka lainnya berinisial F masih dalam pencarian.

Menurut Willy, korban bekerja ke luar negeri tanpa melalui prosedur resmi yang telah ditetapkan. Seperti, korban tidak melewati cek Kesehatan yang telah ditetapkan secara resmi oleh pemerintah padahal korban memiliki Riwayat Kesehatan yang kurang baik sebelum berangkat.

“Untuk itu kami mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak tergiur dengan iming-iming gaji tinggi untuk bekerja di luar negeri. Masyarakat harus waspada dan hati-hati, lebih baik gunakan jalur resmi jika ingin bekerja di luar negeri agar terjamin keamanan, hak dan lainnya,” pungkas Willy. (Elly Said)

 

Leave a Comment