Seputarkuningan.com – Satuan Unit Gakkum Satlantas Polres Kuningan melakukan pemasangan banner peringatan hati-hati dalam berkendara, Selasa (1/11/2022).
Spanduk yang berisi himbauan rawan laka lantas ini dipasang di 6 titik yang dianggap rawan kecelakaan dan tempat strategis yang mudah dilihat serta dibaca oleh pengendara.
Seperti di Jalan Raya Desa Kadurama Kecamatan Ciawegebang, Jalan Raya Lingkar Timur Desa Garatengah Kecamatan Jalaksana, Jalan Raya Sampora Kecamatan Cilimus (Tugu Ikan Sampora ), Jalan Raya Kelurahan Cigugur Kecamatan Cigugur, Jalan Raya Desa Cipondok Kecamatan Kadugede dan Jalan Raya Desa Jagara Kecamatan Darma.
“Pemasangan spanduk himbauan ini kami lakukan untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Kuningan,” ujar Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Vino Lestari melalui Kanit Gakkum Polres Kuningan IPDA Sri Martini kepada awak media.
Sri menambahkan, pemasangan himbauan ini juga agar masyarakat dapat mengetahui dan melihat tentang tempat yang dianggap rawan terjadinya laka lantas.
“Diharapkan masyarakat akan berhati-hati dalam berkendara baik mengendarai roda dua ataupun roda empat, jadi angka korban kecelakaan bisa ditekan,” jelas Sri.
Upaya ini juga, kata Sri, merupakan inisiatif Unit Gakkum Satlantas Polres Kuningan guna pencegahan dan menekan angka laka lantas. Nantinya, himbauan yang kami pasang di titik rawan kecelakaan ini agar pengendara lebih berhati-hati dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas. (Elly Said)