Seputarkuningan.com – Kapolres Kuningan berikan piagam penghargaan kepada 13 personil Sat Reskrim Polres Kuningan yang berhasil mengungkap dan menangkap dalam kasus perampokan rumah milik Bos Aneka Sandang di Desa Pangkalan Kecamatan Ciawigebang Kabupaten Kuningan.
Kapolres Kuningan AKBP Lukman Syafri Dandel Malik mengatakan, dengan adanya pemberian penghargaan ini dapat memotivasi, agar tetap selalu menjaga kedisiplinan dan tetap bekerjasama.
“Berkat kerjasama, Sat Reskrim kita bisa mengungkap kasus ini dan saya merasa bangga karena kasus yang menjadi viral dan heboh ini bisa terungkap,” kata Kapolres kepada seputarkuningan.com.
Selanjutnya, Kapolres berharap disetiap kejadian bisa saling bahu membahu. Polres Kuningan dan jajaran untuk bersinergi mengungkap kejadian yang berhubungan dengan kamtibmas.
“Diharapkan kedepannya personil Polres Kuningan dan polsek jajaran agar lebih aktif lagi di setiap kegiatan kepolisian sehingga pengabdian kita kepada masyarakat, bangsa dan negara ini diberkati dan dilindungi oleh Allah SWT,” ucap Kapolres. (Elly Said)



