APBDes Cidahu tahun 2019 |
Seputarkuningan.com – Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi mewajibkan setiap desa memampang baliho yang memuat rencana penggunaan dana desa. Kewajiban itu sudah diikuti oleh desa-desa khususnya di Kabupaten Kuningan. Salah satumya yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Cidahu Kecamatan Cidahu Kabupaten Kuningan
Kepala Desa Cidahu Rudi Rahmat sangat mengapresiasi intruksi tersebut. Menurut Rudi, pengelolaan dana desa maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) memang sudah semestinya dilakukan secara terbuka. Sehingga tidak meninggalkan pertanyaan pada masyarakat soal penggunaannya.
” Pemahaman di masyarakat siapa saja yang ikut musyawarah di desa juga kan masih terbatas. Artinya, ada orang yang ingin mendapat informasi mengenai pengelolaan keuangan di desa, tapi tidak ikut musyawarah. Makanya suka ada yang bertanya, ke mana APBDes itu digunakan? Pemasangan baliho itu kan bagus, agar mudah diakses oleh warga masyarakat,” kata Rudi kepada Seputarkuningan.com saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (12/6/2019).
Menurut Rudi, tuntutan masyarakat akan transparasi pengelolaan keuangan di pemerintah desa merupakan suatu hal yang wajar, karena anggaran yang digulirkan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, maupun pemerintah kabupaten ke desa-desa semakin besar. Oleh karena itu, pembinaan terhadap pemerintah desa pun perlu semakin ditingkatkan.
Dengan memampang baliho dana desa, lanjut Rudi, kepercayaan masyarakat kepada pemerintah desa juga bisa semakin meningkat. Masyarakat bisa mengetahui apa saja pembangunan yang dilaksanakan pemerintah desa.
” Pengelolaan keuangan di desa sudah semestinya ditujukan untuk pembangunan sarana-sarana yang berpengaruh terhadap ekonomi masyarakat desa. Apakah itu jalan, pasar, atau pembangunan lainnya yang berdampak langsung terhadap peningkatan pendapatan masyarakat desa,” ujar Rudi.
Untuk itu, Pemerintah Desa Cidahu telah memasang baligho pendapatan dan pengeluaran APBDes Cidahu tahun 2019. (Elly Said)