Seputarkuningan.com – Seorang pengunjung Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kuningan Kutacane, tertangkap tangan oleh petugas jaga Lapas membawa narkoba jenis ganja saat membesuk tahanan.
Pelaku GM (19) merupakan warga Dusun Puhun Rt 15 Rw 07 Desa Maleber Kecamatan Maleber Kabupaten Kuningan, ditangkap Jumat (21/12/2018) sekira pukul 15.30 WIB. Penangkapan GM berawal ketika pelaku datang ke Lapas untuk mengantarkan makanan kepada salah seorang warga napi binaan Lapas Kuningan. Ketika dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaannya, petugas menemukan narkotika jenis ganja terbungkus lakban warna coklat yang berada di dalam bekas snack sponge warna pink.
Kapolres Kuningan AKBP Iman Setiawan melalui Kasat Narkoba Dedih Dipraja membenarkan kejadian tersebut. Dedih menjelaskan, pihaknya mendapat laporan dari petugas jaga Lapas bahwa ada seorang pengunjung yang membawa narkotika jenis ganja.
” Setelah mendapat laporan, kami membawa pelaku bersama barang bukti ke Mapolres Kuningan untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Dedih kepada Seputarkuningan.com.
Menurut pengakuan pelaku, lanjut Dedih, sekira pukul 14.30 WIB pelaku dihubungi oleh salah seorang warga binaan lapas yang bernama Ade Miftahulhuda yang meminta diambilkan paketan makanan dari seseorang yang menurut pelaku tidak dikenalnya di Alfamart Jalan Aruji Kuningan.
” Paket makanan tersebut kemudian diantarkan ke lapas dan pelaku mendapat upah sebesar 50 ribu rupiah,” imbuh Dedih.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan terhadap asal usul barang bukti tersebut dan jaringannya. Pelaku diduga telah melanggar pasal 111 ayat (1) UU no. 35 tahun 2009 tentang narkotika.(Elly Said)