Seputar Kuningan
Politik Slider Terkini

APK CALEG DPRI RI TANPA IJIN INI DITURUNKAN PENGELOLA ALAM ASRI





Seputarkuningan.com – Gara-gara memasang alat peraga kampanye (APK) tanpa izin di kawasan Perumahan Alam Asri Kuningan, pengelola Perumahan Alam Asri tersebut, Sabtu (22/12/2018), menertibkan beberapa Alat Peraga Kampanye (APK) salah seorang Caleg DPR-RI, Agus Suparman, karena dinilai tidak menempuh prosedur pemasangan APK yang berlaku di perumahan tersebut.


Pengelola Alam Asri, Tommy Utomo, memaparkan bahwa untuk memasang APK di lingkungan perumahan yang dikelolanya, harus menempuh prosedur.


” Minimal harus punya izin dari kami selaku pengelola perumahan, ” kata Tomy kepada Seputarkuningan.com.


Meski  APK caleg tersebut diturunkan, kata Tomy, APK tersebut tidak satupun mengalami kerusakan saat ditertibkan. 


” Kami melakukan penertiban secara baik-baik, tanpa merusak APK tersebut. Silakan jika ada yang berkepentingan dengan APK tersebut bisa mengambilnya dengan menghubungi kami sebagai pengelola, ” ujar Tommy.


Sementara itu, informasi yang didapat,  sempat ada klaim dari pemasang APK bahwa pihaknya telah meminta izin kepada Developer Alam Asri. Namun, ketika dihubungi melalui telepon, Cecep Hendi, selaku developer, membantah informasi tersebut.


” Tidak ada Kang, siapa yang bilang? Justru Saya meminta kepada pengelola Alam Asri agar bisa merumuskan dan menertibkan perihal pemasangan APK di Alam Asri, ” ucap Cecep.


Cecep mengakui bahwa di Perumahan Alam Asri merupakan salah satu titik lumbung suara bagi para caleg untuk melakukan sosialisasi. Namun, tentu saja pemasangan APK tersebut harus dirumuskan bersama dengan pengelola mengenai kerapihan dan ketertibannya.


” Paling tidak harus meminta ijin terlebih dahulu,” pungkas Cecep. (Elly Said)

Leave a Comment