Seputarkuningan.com – Polres Kuningan mengembalikan sepeda motor hasil tindak pidana pencurian kepada pemiliknya, setelah Satreskrim Polres Kuningan berhasil mengungkap kasus tersebut dan memastikan keaslian identitas kendaraan.
Proses penyerahan berlangsung di Mapolres Kuningan, dipimpin Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar. Pengembalian barang bukti ini menjadi bukti komitmen Polres Kuningan dalam memberikan kepastian hukum serta pelayanan kepada masyarakat.
Motor tersebut sebelumnya dilaporkan hilang oleh pemiliknya yang kemudian ditindaklanjuti oleh Satreskrim melalui serangkaian penyelidikan hingga akhirnya kendaraan berhasil ditemukan dalam kondisi utuh.
Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar menyampaikan bahwa pengembalian barang bukti ini merupakan bagian dari transparansi dan percepatan layanan kepolisian.
“Alhamdulillah, hari ini kami menyerahkan kembali motor hasil curian kepada pemiliknya. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dengan cepat, profesional, dan bertanggung jawab,” ujar Kapolres dalam keterangan persnya, Kemarin.
Kapolres berharap masyarakat terus meningkatkan kewaspadaan serta menggunakan kunci ganda atau pengaman tambahan untuk mencegah tindak kejahatan serupa.
Sementara itu, salah seorang yang menjadi korban, Cecep Indra, menyampaikan rasa lega dan terima kasih atas kerja cepat Polres Kuningan.
“Saya sangat bersyukur motor saya bisa kembali. Terima kasih kepada Polres Kuningan yang sudah bekerja keras menemukan dan mengembalikan motor ini. Ini sangat berarti bagi saya karena motor ini dipergunakan untuk bekerja dan saya berharap masyarakat lain juga tidak ragu melapor jika mengalami kejadian serupa,” kata Cecep.
Cecep mengaku pengambilan motor tersebut sangatlah mudah dan tidak dikenakan biaya apa pun.
Hal senada diungkapkan, Suhana, warga Cirebon yang menjadi korban pencurian kendaraan bermotor. Suhana mengungkapkan rasa syukur bahwa motornya dapat kembali.
“Alhamdulillah motor saya sudah kembali. Terima kasih Polres Kuningan yang telah membantu menemukan motor saya yang biasa saya pake untuk ke sawah. Prosesnya juga mudah, tidak dipersulit dan tidak ada biaya apa pun,” ungkap Suhana sumringahj.
Dengan pengembalian ini, Polres Kuningan menegaskan komitmennya dalam memberantas kejahatan curanmor serta memberikan pelayanan maksimal demi terciptanya rasa aman di Kabupaten Kuningan. (EllySaid)
