![]() |
Petugas saat melakukan pemeriksaan kendaraan |
Seputarkuningan.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kuningan bersama Satuan Lalu Lintas Polres Kuningan melakukan ram cek (pemeriksaan fisik dan kelengkapan surat) kendaraan pada 22 unit bus yang berada di Terminal Type A Kertawangunan Kabupaten Kuningan, Rabu (29/5/2019).
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan Deni Hamdani mengatakan, bahwa ram cek dilakukan untuk memastikan keamanan bagi warga yang akan melakukan mudik lebaran.
“Ini kita lakukan guna memastikan keamanan bagi masyarakat. Niatnya kan ingin mudik, jadi jangan sampai terjadi hal yang tidak diinginkan,” kata Deni kepada Seputarkuningan.com usai melakukan ramcek.
Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan 2 kendaraan yang tidak laik jalan dikarenakan ban gundul, lampu sen mati ada juga yang lampu remnya mati. Sedangkan bagi kendaraan yang laik jalan ditandai dengan penempelan stiker hal ini menandakan bahwa mobil tersebut sudah dilakukan pemeriksaan dan aman untuk mengangkut penumpang.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Kuningan AKP M. Duhri melalui KBO Lantas IPTU Sutarja Fakhrudin mengatakan, pemeriksaan kelayakan kendaraan ini dilakukan bersama Dishub Kabupaten Kuningan. Hal ini untuk memastikan kondisi kendaraan yang layak untuk mengangkut penumpang.
” Angkutan umum harus dipastikan kondisinya layak jalan, karena mengangkut penumpang dengan jarak jauh serta untuk memastikan kenyamanan penumpang agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Sutarja. (Elly Said)