Seputarkuningan.com – Proses hukum mantan Kades Mekarwangi Kecamatan Lebakwangi M. Saeful Bahri yang diduga telah melakukan penyalahgunaan anggaran dana desa dan telah dilaporkan oleh pihak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Mekarwangi Kecamatan Lebakwangi Kabupaten Kuningan pada Desember 2017 lalu kepada Unit Tipikor Polres Kuningan masih terus berlanjut.
Menurut keterangan Kapolres Kuningan AKBP Iman Setiawan melalui Kasat Reskrim AKP Syahroni mengatakan, meski yang bersangkutan telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai kepala desa akan tetapi proses hukumnya terus berlanjut.
” Proses penyidikan masih terus berjalan, penanganan kasus dugaan penyalahgunaan dana desa ini memang membutuhkan waktu yang tidak sedikit karena masih banyak bukti-bukti lain yang harus diselidiki,” kata Kasat kepada Seputarkuningan.com saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (3/7/2018).
Kasat menyampaikan, penyidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian tidak hanya anggaran yang dilaporkan saja akan tetapi anggaran lain selama yang bersangkutan menjabat pun akan diselidiki.
” Kami harapkan masyarakat untuk bisa bersabar dan memberikan waktu bagi polisi untuk menyelidiki kasus tersebut hingga tuntas,” pungkas Kasat. (Elly Said)
previous post
- Comments
- Facebook comments