Seputar Kuningan
Pemerintahan Slider

LOMBA CIPTA MENU, DAYA GUNAKAN POTENSI PANGAN LOKAL


Wakil Bupati Kuningan Dede Sembada S.T, menghadiri acara Lomba Menu dan Sosialisasi Peraturan Bupati (PERBUP) nomor 35 tahun 2018 tentang keamanan pangan segar di Kabupaten Kuningan, bertemapat di Taman Pandapa Kuningan, Rabu (18/072018). Turut hadir Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provins Jawa Barat, Kepala Badan Diklat Sumber Daya Manusia Jawa Barat, Para Kepala Dinas Kabupaten Kuningan, Para Camat Se-Kabupaten Kuningan, Ibu Tim Penggerak PKK Kabupaten Kuningan, Kepala UPTD Se-Kaputen Kuningan, beserta jajaran.

Ketua Pelaksana H. Sanusi M.P., mengatakan, tujuan dari diadakannya perlombaan ini ialah untuk mengenalkan dan mengedukasi menu makanan asli produk lokal Kabupaten Kuningan menjadi kebutuhan pangan yang sehat dan bergizi bagi masyarakat Kuningan.

 “Karena dengan kebutuhan pangan yang bergizi secara tidak langsung dapat berdampak baik terhadap kecerdasan anak,” kata Sanusi.

Sementara itu,  Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kuningan Ukas Suhassaputra dalam sambutannya mengatakan,tersisihnya pangan lokal oleh produk luar harus segera diantisipasi, karena jika tidak produk lokal pangan asli Kuningan ini benar-benar sulit untuk kita konsumsi.” Maka dari itu marilah kita bersatu untuk mengkonsumsi kembali pangan lokal untuk kesejahteraan kita bersama sebagai masyarakat Kabupaten Kuningan,” ujar Ukas.

 Wakil Bupati Kuningan Dede Sembada S,T. yang turut hadir dalam acara tersebut menyampaikan apresiasinya dan menyambut baik atas terselenggaranya acara tersebut. Dede berharap dengan penyelenggaraan kegiatan lomba ini dapat meningkatkan ketahanan pangan lokal di Kabupaten Kuningan.

 “Upaya ini hendaknya semakin menyadarkan dan menggerakan kita untuk lebih mendayagunakan potensi pangan lokal untuk dijadikan berbagai macam makanan olahan dan menu seimbang dalam kehidupan sehari-hari,” ucap Dede.

Acara ini pun sejalan dengan peraturan daerah nomor 1 Tahun 2015 tentang ketahanan pangan, peraturan Bupati nomor 30 tahun 2017 tentang penggunaan pangan pituin/pangan lokal, peraturan Bupati nomor 6 tahun 2018 tentang pengelolaan cadangan pangan dan sekarang peraturan Bupati nomor 35 tahun 2018 tentang keamanan pangan pasar. (Elly Said)

Leave a Comment