Seputarkuningan.com – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuningan, Eries Sugianto, bersama jajaran sarapan pagi bersama Warga Binaan di Lapangan Blok I Lapas Kelas IIA Kuningan, Sabtu (26/9/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 07.30 WIB tersebut tidak sekadar menjadi agenda kebersamaan, tetapi juga dimanfaatkan sebagai sarana komunikasi langsung antara pimpinan, jajaran, dan Warga Binaan. Sejumlah hal dibahas, mulai dari keamanan dan ketertiban, pelayanan, hingga pelaksanaan pembinaan.
Dalam kesempatan tersebut, Eries menyampaikan apresiasi kepada jajaran dan Warga Binaan atas pelaksanaan kegiatan penggeledahan bersama yang dilakukan sehari sebelumnya. Kegiatan tersebut berjalan tertib dan tidak ditemukan barang-barang terlarang.
“Terima kasih kepada seluruh jajaran dan Warga Binaan yang telah bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Hasil penggeledahan kemarin menjadi bagian dari komitmen kita bersama untuk menciptakan Lapas yang aman dan kondusif,” ujar Eries.
Kalapas juga kembali menegaskan komitmen Zero Halinar, yakni tidak adanya handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba di lingkungan Lapas.
Warga Binaan diingatkan untuk tidak memiliki, menyimpan, maupun menggunakan handphone secara ilegal, serta menjauhi narkoba dan segala bentuk praktik pungutan liar.
Selain persoalan keamanan, Eries turut menjelaskan mengenai kondisi kamar hunian. Ia menegaskan bahwa tidak terdapat kamar hunian dengan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Kuningan.
Terkait alas tidur, Warga Binaan yang memiliki dua buah matras juga diingatkan untuk mengembalikannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pada aspek pelayanan, Kalapas menyampaikan arahan mengenai koperasi, khususnya barang yang disediakan atau dijual di ruang kunjungan. Ia meminta agar harga barang yang tersedia tetap wajar dan disesuaikan dengan harga di luar.
“Kita ingin pelayanan di ruang kunjungan tetap memberikan kemudahan bagi keluarga. Barang yang disediakan harus memiliki harga yang wajar dan setara dengan harga di luar,” jelasnya.
Eries juga menyampaikan bahwa mulai 1 Oktober 2026, kunjungan diperuntukkan bagi keluarga inti yang telah terdaftar dalam pendataan. Pihak yang tidak termasuk dalam data keluarga inti tidak diperkenankan melakukan kunjungan.
Dalam arahannya, Kalapas turut menjelaskan mengenai fungsi Blok Maximum Security yang diperuntukkan bagi Warga Binaan yang melakukan pelanggaran tata tertib. Keberadaan blok tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus memberikan pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Salah seorang Warga Binaan berinisial CH menyambut positif kegiatan sarapan bersama tersebut. Menurutnya, kegiatan tersebut memberikan kesempatan bagi Warga Binaan untuk berkomunikasi secara langsung dengan pimpinan.
“Menurut saya kegiatan seperti ini baik karena kami bisa bertemu dan mendengarkan langsung arahan dari Bapak Kalapas. Kami juga jadi lebih memahami aturan yang harus dipatuhi dan pentingnya bersama-sama menjaga keamanan serta ketertiban,” ungkap CH.
Ia menambahkan, arahan yang disampaikan menjadi pengingat bagi Warga Binaan untuk senantiasa menaati tata tertib sekaligus mendukung berbagai program pembinaan yang dilaksanakan di Lapas.
Melalui kegiatan sarapan bersama tersebut, Lapas Kelas IIA Kuningan terus membangun komunikasi yang terbuka antara pimpinan, jajaran, dan Warga Binaan. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat disiplin, kepatuhan terhadap tata tertib, serta keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.
Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar. Lapas Kelas IIA Kuningan menegaskan komitmennya untuk terus menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, kondusif, dan humanis, serta mendukung pelaksanaan pembinaan bagi seluruh Warga Binaan. (Elly Said)

