Seputarkuningan.com – Kejaksaan Negeri Kuningan mencanangkan zona integritas Kejaksaan menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dalam upaya membuktikan dukungan dalam pemberantasan korupsi di Indenesia. Kegiatan yang dipusatkan di Halaman Kejaksaan Negeri Kuningan ini diiringi dengan penandatanagan komitmen bersama seluruh jajaran Pegawai Kejaksaan Negeri Kuningan dan pelepasan balon, Kamis (10/1/2019). Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat
Kepala KejaksaanNegeri Kuningan Adhyaksa Dharma Yuliano, SH.MH membacakan sambutan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Raja Nafrizal, SH.MH yang menyampaikan bahwa, reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah awal mendukung program pemerintah untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan organisasi yang baik, efektif, dan efisien sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan profesional.
” Sehingga dapat mewujudkan good goverment dan clean government menuju aparatur kejaksaan yang bersih dan bebas KKN, meningkatkan pelayanan prima serta meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja,” ujar Adhyaksa.
Aparatur kejaksaan, lanjut Adhyaksa, harus memiliki integritas tinggi untuk menuju zona WBK dan WBBM. Hal ini sebagaimana dimaksudkan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 52 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju WBM dan WBBM dalam lingkungan instansi pemerintah. (Elly Said)