banner 325x300 banner 325x300
PemerintahanSliderTerkini

KEJAKSAAN SIAP KAWALPENGGUNAAN 298,9 MILYAR DANA DESA DI KUNINGAN

102
×

KEJAKSAAN SIAP KAWALPENGGUNAAN 298,9 MILYAR DANA DESA DI KUNINGAN

Sebarkan artikel ini

Seputarkuningan.com – Kepala Kejaksaan Negeri Kuningan, Adhyaksa Dharma Yuliano mengatakan  akan mengawal Penggunaan Dana Desa bagi Tahun Anggaran 2019, dana ini diketahui mencapai 298,9 Milyar bagi pembangunan 361 Desa di Kabupaten Kuningan.


Hal ini disampaikan Kajari dalam presentasi kepada Ratusan Kepala Desa di Ruangan Islamic Center, Selasa (09/04/2019) kemarin melalui “Program Jaga Desa” yang dilakukan serentak oleh Kejaksaan Kabupaten/Kota se-Indonesia.


Dalam deskripsi materinya, Adhyaksa memberikan pemahaman Kepada para Kades terkait peningkatan bantuan pemerintah yang terus meningkat untuk pembangunan di Pedesaan. Masyarakat mutlak harus merasakan manfaat, yaitu terwujudnya kemakmuran dan kesejahteraan.


“Ada 4 program prioritas percepatan pembangunan desa, yakni prukades, membangun embung desa, Bumdes, dan raga desa, sarana olahraga. Semua harus sesuai SOP, tolong laksanakan real cost, dengan itu Bapak Ibu Kades, Camat, gak usah Pusing karena laporannya nyata,” tegas Adhyaksa.


Program Jaga Desa, lanjut Kajari, di launching serentak dengan tujuan Para Kepala Desa bisa memaksimalkan pengelolaan Dana Desa. Sehingga dengan materi yang disampaikan Kades tidak ragu lagi menggunakannya karena sudah paham kewenangannya. Artinya program ini diharapkan dapat mengawal mereka dan menghindari perbuatan yang melanggar undang undang.


Pihaknya menjelaskan pula berbagai potensi penyalahgunaan disertai solusi penyelesaian hingga terhindar dari masalah hukum. Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Kuningan Acep Purnama. (Elly Said)


Tinggalkan Balasan