Seputarkuningan.com – Mutasi di Kejaksaan Negeri Kuningan kembali dilakukan. Dua pejabat dimutasi yakni Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Wawan Kustiawan, SH dan Kepala Seksi Perdata dan TUN (Kasi Datun) Boma Wira Gumilar, SH. Wawan Kustiawan, SH pindah ke Kejaksaan Negeri Garut Jawa Barat sebagai KasubagBIN dan Boma Wira Gumilar pindah ke Kejaksaan Negeri Kediri Jawa Tengah sebagai Kepala Seksi Pidana Khusus.
Sedangkan jabatan Kasi Intel yang ditinggalkan dijabat oleh Mahardika Rahman, SH.MH yang sebelumnya menjabat sebagai KasubagBIN Kejaksaan Negeri Sambas Kalimantan Barat dan Kasi Datun diisi oleh Andi Manapang Timbul Jonathan, SH.MH yang sebelumnya menjabat sebagai fungsional di Kejaksaan Negeri Bandung Jawa Barat.
Kepala Kejaksaan Negeri Kuningan L. Tedjo Sunarno mengatakan, pergantian dan promosi di tubuh organisasi itu merupakan hal yang biasa.
” Penyegaran di setiap bidang itu suatu hal yang wajar, dengan harapan dari pejabat yang baru dilantik ini tetap semangat dan dapat menyesuaikan dengan lingkungan Kejaksaan Negeri Kuningan,” kata Tedjo kepada awak media usai pelaksanaan sertijab di Aula Kejaksaan Negeri Kuningan, Senin (27/5/2019).
Kajari pun tak lupa menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada kedua pejabat yang telah berpindah tugas atas dedikasinya selama bertugas di Kejaksaan Negeri Kuningan.
” Selamat bertugas di tempat yang baru dan terima kasih atas dedikasinya selama ini. Selamat datang kepada Kasi Intel dan Kasi Datun yang baru dan selamat bergabung dengan keluarga besar Kejaksaan Negeri Kuningan,” kata Tedjo.
Tedjo mengingatkan kepada pejabat baru agar dapat segera membaur dengan keluarga besar Kejaksaan Negeri Kuningan dan menjaga kekompakan serta kebersamaan dalam tugas. (Elly Said)