Seputarkuningan.com – Pengendara sepeda motor Honda Beat Nopol E -2823-YAC, Ratna Rahmanita
(20) warga Desa Pajambon Kecamatan Kramatmulya Kabupaten Kuningan meninggal dunia di Jalan Raya Desa Jalaksana Kecamatan Jalaksana Kabupaten Kuningan usai mengalami kecelakaan.
Menurut keterangan Kanit Gakkum Polres Kuningan Ipda Sri Martini mengatakan, kecelakaan tersebut terjadi pada hari Sabtu tanggal 30 September 2023 sekitar pukul 12.30 Wib.
” Awalnya pengendara motor sedang melaju dari arah Kuningan menuju Cilimus, setibanya di lokasi kejadian korban terjatuh sendiri kemudian tertabrak mobil yang sedang melaju searah di belakangnya,” jelas Ipda Sri saat dikonfirmasi.
Korban mengalami luka memar di tangan kanan, luka di bagian kepala, dan meninggal dunia pada saat perawatan medis di RSUD Linggajati Kuningan.
Sedangkan pengemudi mobil Chevrolet Captiva dengan nopol B-1863-IB yang dikemudikan oleh M. Rahmat (55) warga Taman Ciharendong Indah Kelurahan Cirendang Kecamatan Kuningan tidak mengalami luka.
” Begitu juga dengan penumpang yang ada di mobil tersebut tidak mengalami luka,” kata Ipda Sri.
Kasus kecelakaan tersebut kini dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polres Kuningan. (Elly Said)
- Comments
- Facebook comments
