Seputarkuningan.com – Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Kuningan Senin (13/8/2018) usai pelaksanaan apel pagi, Kepala Kejaksaan Negeri Kuningan Adyaksa Dharma Yuliano,SH.MH melantik dan mengambil sumpah jabatan Rindaya Sitompul,SH sebagai Kepala Seksi (Kasi) Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan ini dihadiri para pejabat utama dan seluruh pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri Kuningan.
Kajari Kuningan Adyaksa Dharma Yuliano mengatakan, jabatan Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang rampasan sebelumnya tidak ada di Kejaksaan, baru tahun ini ada di semua Kejari dan merupakan jabatan baru di Kejaksaan seluruh Indonesia.
Dengan adanya Pelantikan Kasi BB dan Barpas ini, kata Adyaksa, merupakan struktur baru dilingkungan Kejaksaan Negeri Kuningan untuk menangani barang bukti dan barang rampasan.
“Kepala Seksi Pengelola Barang Bukti dan Barang Rampasan mempunyai tugas melakukan pengelolaan barang bukti dan rampasan yang berasal dari Tindak Pidana Umum dan Pidana Khusus,” kata Adyaksa.
Adyaksa pun menyampaikan, bahwa jabatan adalah amanah yang harus dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab, disiplin dan loyalitas serta dedikasi yang tinggi sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat.
“ Selamat bertugas sebagai kasi pengelolaan barang bukti dan barang rampasan, kiranya dapat dibangun sinergi dan kekompakan sehingga tugas seberat apa pun dapat diemban dengan baik sera dapat berkontribusi secara maksimal untuk kemajuan Kejaksaan Negeri Kuningan,” pungkas Adyaksa. (Elly Said)