Seputar Kuningan
Managemen Puspita Cipta Grup saat menggelar jumpa pers, Senin (8/12/2025)
News Slider Terkini

Isu Sirkuit Dan Proyek Besar Mencuat, Puspita Cipta Grup Angkat Bicara

Seputarkuningan.com – Penghentian aktivitas alat berat di lahan milik Puspita Cipta Group di kawasan Lereng Gunung Ciremai, Desa Cisantana, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan, sempat memicu berbagai isu liar yang menyeret nama Owner Puspita Cipta Group sekaligus Anggota DPR RI, H. Rokhmat Ardiyan, M.M. Menjawab hal tersebut, manajemen perusahaan memberikan klarifikasi resmi dalam jumpa pers di Minara House Kuningan, Senin (8/12/2025).

Manajemen menegaskan bahwa lahan tersebut merupakan aset resmi Puspita Cipta Group yang dibeli dari warga sejak lama. Lahan tersebut sebelumnya bukan bagian dari pengembangan kawasan Arunika. Kondisinya telah lama tidak produktif, sulit sumber air, dan dipenuhi berbagai gulma serta pepohonan liar seperti Kaliandra.

“Kami hanya melakukan pembersihan. Sedikit demi sedikit akses dibuka untuk menyimpan bibit pohon yang akan ditanam kembali, seperti jati, pinus, dan jenis lainnya,” ujar Manajer Agro Puspita Cipta Group, Heri Ruhiyat Taufik (Oyut).

Oyut menjelaskan bahwa sebelum dilakukan pembersihan, pihaknya sudah mencoba menanam bibit alpukat dan nangka. Namun tanaman itu tidak bertahan karena kalah bersaing dengan dominasi tanaman Kaliandra.

Di tempat yang sama, Korlap Agrowisata, Nuky Nurholis, menjelaskan bahwa pembersihan secara manual sebelumnya telah dilakukan. Satu zona dibersihkan, namun saat proses bergeser ke zona berikutnya, gulma di zona awal kembali tumbuh. Kondisi lahan yang terjal dan luas menyebabkan pembersihan memakan waktu lama. Untuk mempercepat proses dan efisiensi, alat berat kemudian dikerahkan.

“Alat berat itu hanya digunakan untuk pembersihan gulma supaya cepat dan efektif,” jelas Nuky.

Nuky menepis anggapan bahwa alat berat digunakan untuk pembangunan usaha atau pengembangan kawasan.

Nuky menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada rencana pembangunan fasilitas usaha di lokasi tersebut. Pembersihan gulma dilakukan untuk persiapan penanaman ulang, bukan untuk pembangunan konstruksi.

“Yang ada rencana, kami ingin membuat hutan tematik sebagai ruang penelitian, edukasi, dan rekreasi. Atau pasnya menjadi laboratorium alam (arboretum). Tidak ada pembangunan usaha yang memerlukan Amdal saat ini,” tambah Nuky.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Puspita Group, Ady Waggos, S.H., M.H., juga meluruskan isu mengenai rencana pembangunan sirkuit di lokasi tersebut.

“Tidak ada pembangunan sirkuit. Belum ada rencana pengembangan usaha di area itu,” tegasnya.

Ady menambahkan, apabila ke depan dilakukan pengembangan usaha, Puspita Cipta Group akan memproses seluruh dokumen perizinan termasuk Amdal sesuai masterplan dan ketentuan yang berlaku. Komitmen H. Rokhmat Ardiyan dalam menjaga kelestarian lingkungan pun dinilai sangat kuat sejak dulu.

Puspita Cipta Group berharap upaya memulihkan vegetasi kawasan lereng Ciremai mendapat dukungan masyarakat. Hingga kini, perusahaan telah menanam sekitar 20 ribu bibit pohon di area tersebut.

“Intinya, ini bagian dari niat baik kami untuk mengembalikan tutupan vegetasi dan menjaga kelestarian lingkungan,” pungkas Ady. (Elly Said)

Leave a Comment