Seputar Kuningan
Konferensi Pers pengungkapan sindikat curanmor
Hukum dan Kriminal Slider Terkini

Gasak Puluhan Motor, Sindikat Curanmor Berhasil Ditangkap

Seputarkuningan.com – Satreskrim Polres Kuningan menangkap komplotan spesialis pencurian motor (ranmor) yang menggasak puluhan motor di berbagai wilayah. Para tersangka tersebut merupakan warga dari luar Kabupaten Kuningan. Ada sebanyak 4 orang diamankan yakni berinisial H (43) asal Purwakarta, I (27) asal Ogan Komering Ilir, A (40) asal Kota Cirebon, dan M (43) asal Indramayu.

Bahkan dari pengakuan para tersangka, sekitar 41 unit motor pernah digasak dari 3 daerah berbeda. Masing-masing yaitu 30 unit motor di Kuningan, 10 unit motor di Banjar, dan 1 unit motor di Kendal.

“Kalau sesuai LP (laporan polisi) itu jumlahnya 41 unit motor. Ada sebanyak 30 motor dari TKP di Kuningan, 10 unit Banjar, dan 1 itu dari Kendal,” kata Kapolres Kuningan, AKBP Willy Andrian didampingi Kasat Reskrim AKP Iptu Anggi Eko Prasetyo dan Kasi Humas Ipda Endar Kuswanadi saat jumpa pers, Rabu (21/6/2023) di Mapolres Kuningan.

Willy menambahkan, peran dari masing-masing tersangka adalah H sebagai eksekutor, sedangkan I dan A itu sebagai joki yang mengawasi sekitar lokasi. Sedangkan M ini penadah dari barang hasil curian.

Pihaknya menyebut, barang bukti yang berhasil diamankan ada 4 unit motor jenis matic. Termasuk alat bantu saat tersangka beraksi yakni kunci pas letter T, 3 buah mata kunci, dan 1 buah magnet.

“Berawal dari penyelidikan mendalam terhadap eksekutor dan joki yang sedang melakukan aksi curanmor, kami berhasil tangkap tangan berikut motor yang dicuri tersangka. Kemudian dilakukan pengembangan, kami berhasil menangkap 2 tersangka lain di wilayah Indramayu,” ujar Willy.

Atas perbuatan tersangka, petugas menjerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 3e dan 4e KUHPidana serta pasal 481 ayat 1 KUHPidana, ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Kapolres Kuningan memberikan kunci motor secara simbolis kepada korban

Sementara itu, Lita, warga Caracas Kabupaten Kuningan salah satu yang menjadi korban pencurian motor mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Polres Kuningan yang telah berhasil menangkap pelaku dan menyerahkan Kembali motor miliknya yang dicuri pelaku.

“Alhamdulillah motor saya bisa Kembali. Terima kasih kepada Polres Kuningan yang telah mengungkap kasus ini dan menangkap pelakunya,” kata Lita. (Elly Said)

Leave a Comment