Seputarkuningan.com – Sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Kuningan mengeluhkan belum dibayarkannya gaji mereka hingga hari ini bulan ini. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran, terutama bagi pegawai yang menggantungkan kebutuhan hidup dari penghasilan tersebut.
Salah seorang PPPK paruh waktu yang enggan disebutkan namanya mengaku, hingga kini belum menerima hak gaji meski sudah menjalankan tugas sesuai ketentuan.
“Kami tetap bekerja seperti biasa dan menjalankan kewajiban, tapi sampai sekarang gaji belum diterima. Harapannya pemerintah daerah bisa segera memberikan kepastian,” ujarnya, Selasa (20/1/2026).
Ia menambahkan, keterlambatan pembayaran gaji ini cukup berdampak pada kondisi ekonomi pegawai, terlebih sebagian besar PPPK paruh waktu tidak memiliki sumber penghasilan lain.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, Uu Kusmana, menyampaikan bahwa proses pembayaran gaji PPPK paruh waktu saat ini masih menunggu proses Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Menurutnya, pemerintah daerah tidak tinggal diam dan terus berupaya agar hak pegawai dapat segera dibayarkan.
“Saat ini masih dalam proses APBD ya. Insya Allah prosesnya cepat selesai akan segera dibayarkan. Mudah-mudahan bulan ini bisa dibayarkan,” kata Uu Kusmana saat dikonfirmasi.
Sekda pun meminta para PPPK paruh waktu untuk bersabar dan memastikan bahwa pemerintah daerah berkomitmen menyelesaikan persoalan tersebut sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku.
Pemerintah Kabupaten Kuningan berharap, setelah proses APBD selesai, pembayaran gaji PPPK paruh waktu dapat segera direalisasikan tanpa kendala lanjutan. (Elly Said)
