Seputar Kuningan
Politik Slider Terkini

DPT PEMILU DITETAPKAN, BERKURANG HINGGA 2000 PEMILIH

Seputarkuningan.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Tahun 2019 di Hotel Grage Sangkanhurip Selasa (21/08/2018).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Kuningan Heni Susilawati, Komisioner KPU Kuningan Divisi Teknis Dadan Hamdani, Komisioner KPU Kuningan Divisi SDM dan Parmas Asep Z. Fauzi, Komisioner KPU Kuningan Divisi Umum, Keuangan dan Logistik, Komisioner KPU Kuningan Divisi Hukum Jajang Arifin, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Kuningan, Polres Kuningan, Kodim 0615 Kuningan, Desk Pemilu Kabupaten Kuningan, Kepala Kesbangpol Kabupaten Kuningan, Kepala Kejaksaan Negeri Kuningan, Disdukcapil Kabupaten Kuningan, 16 Partai Politik Peserta Pemilu 2019 Kabupaten Kuningan, Ketua dan Anggota PPK Divisi Teknis 32 Kecamatan se-Kabupaten Kuningan, dan Ketua Panwascam se-Kabupaten Kuningan.

Adapun dasar hukum kegiatan ini adalah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, PKPU Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas PKPU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019, PKPU Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Negeri Dalam Pemilihan Umum Tahun 2019, Surat Edaran KPU RI Nomor 853 Tahun 2018 tentang Penyusunan DPSHP dan Penetapan DPT Pemilu 2019, sedangkan di bidang pengawasan dasar hukumnya adalah Perbawaslu Nomor 23 Tahun 2018 Tentang Pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pemilu 2019.

Ketua KPU Kabupaten Kuningan Heni Susilawati menyampaikan terima kasih nya kepada semua pihak yang sudah bersinergi mengawal proses tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu 2019 di Kabupaten Kuningan, Sesuai dengan PKPU 5 Tahun 2018 setelah ditetapkannya DPSHP menjadi DPT Pemilu 2019, KPU Kabupaten/Kota akan menyerahkan secara berjenjang memyerahkannya kepada KPU Provinsi dan KPU RI melalui Rapat Pleno sesuai tingkatannya, selanjutnya KPU Kabupaten/Kota Wajib mengumumkan DPT pada tanggal 28 Agustus 2018 – 17 April 2019 untuk diketahui masyarakat luas, tentu dalam tahapan pengumuman ini akan menjadi konsentrasi PPK untuk terus melakukan supervisi monitoring agar DPT diumumkan secara baik di 376 Desa/Kelurahan di Kabupaten Kuningan.

” Penetapan DPT ini bukanlah akhir dari kegiatan Pemutakhiran Daftar Pemilih, PPK masih harus terus berikhtiar memastikan seluruh masyarakat yang telah memenuhi syarat untuk memilih di Kabupaten Kuningan terakomodir dalam Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTB) dan sebagainya,” kata Heni.

Berdasarkan Berita Acara Nomor 8/HK.05/BA/3208/KPU-Kab/VIII/2018 tentang Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2019, dihasilkan Jumlah Total Pemilih DPT Pemilu 2019 adalah 850.615 orang, dengan rincian umlah Pemilih Laki Laki sebanyak 428.499 orang dan Jumlah Pemilih Perempuan sebanyak 422.116 orang, dengan jumlah TPS sebanyak 3.566, tersebar di 32 Kecamatan se-Kabupaten Kuningan.

Diakhir kegiatan setelah berita acara ditandatangani oleh Ketua dan Komisioner KPU Kuningan, maka berita acara  tersebut diberikan kepada Desk Pemilu Kabupaten Kuningan, Bawaslu Kabupaten Kuningan, Kodim 0615 Kuningan, Disdukcapil Kuningan, Kejaksaan Negeri Kuningan, Kesbangpol Kabupaten Kuningan, serta kepada ke 16 Partai Politik Pemilu 2019. (Elly Said)

Leave a Comment