Seputarkuningan.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kuningan mengadakan Sosialisasi Hasil Pengawasan dan Penindakan Pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2018, Rabu (23/8/2018), bertempat di Hotel Montana Kuningan.
Sejumlah elemen masyarakat hadir dalam sosialisasi tersebut. Mereka antara lain perwakilan eksekutif, legislatif, Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspimda), partai politik, organisasi keagamaan, organisasi kepemudaan, organisasi kemahasiswaan, dan kalangan jurnalis.
Dalam pemaparannya,Salah satu komisioner Bawaslu Kabupaten Kuningan Abdul Jalil Hermawan mengatakan, dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) lalu ada sejumlah pelanggaran yang ditemukan.
“Rinciannya, 16 kasus pelanggaran tidak netralnya ASN, 1 money politic dan sudah inkrah, beberapa pelaporan kode etik dan ada 6 kepala desa yang dimintai klarifikasi,” kata Jalil.
Dari perjalanan pesta demokrasi daerah lima tahunan itu, kata Jalil, Bawaslu mengharapkan kepada seluruh stakeholders dan masyarakat untuk ikut aktif mengawasi jalananya Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
“Jadi, mari kita bersama-sama mengawasi penyelenggaraan pemilu agar tidak ada lagi pelanggaran-pelanggaran yang terjadi,” tandas Jalil.
Menurut Jalil, sejumlah permasalahan yang biasa muncul dalam pelaksanaan pemilu antara lain logistik, kinerja penyelenggara, dan daftar pemilih. Karena itu, harus menjadi perhatian bersama agar dapat meminimalisir masalah yang muncul.
Dua narasumber lainnya pun turut memberikan materi pada kegiatan tersebut yaitu Haris Budiman, SH Dekan Fakultas Hukum UNIKU yang memaparkan tentang partisipasi masyarkat dalam pemilu dan Kepala Kejaksaan Negeri Kuningan Adhyaksa Darma Yuliano,SH.MH yang memaparkan hasil penegakan hukum Pilkada 2018.
(Elly Said)
Dua narasumber lainnya pun turut memberikan materi pada kegiatan tersebut yaitu Haris Budiman, SH Dekan Fakultas Hukum UNIKU yang memaparkan tentang partisipasi masyarkat dalam pemilu dan Kepala Kejaksaan Negeri Kuningan Adhyaksa Darma Yuliano,SH.MH yang memaparkan hasil penegakan hukum Pilkada 2018.
(Elly Said)