Seputarkuningan.com – Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Kuningan, Ujang Kosasih memberikan pernyataannya terkait salah satu calegnya ditangkap polisi karena terlibat kasus narkoba. Ujang mengaku kaget dengan adanya pemberitaan tersebut.
” Terus terang saya kaget ketika ada pemberitaan tersebut. Kalaupun itu benar, maka kami akan menyerahkan semuanya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Ujang kepada Seputarkuningan.com saat ditemui di Kantor DPRD Kuningan, Jumat (21/12/2018).
Ujang menegaskan, partainya sangat tegas terhadap kader yang terkait persoalan hukum, khususnya soal korupsi dan narkoba. Maka, partainya tidak akan memberikan bantuan hukum apa pun kepada RV.
” Kita hormati proses hukum yang sedang berlangsung. Maka dari itu kami semuanya serahkan kepada kepolisian,” ujar Ujang.
Semua caleg itu, kata Ujang, telah melalui tahapan-tahapan saat yang bersangkutan mendaftar sebagai caleg, yaitu mulai dari SKCK, kesehatan baik rohani maupun jasmani, tes urine untuk memastikan caleg menggunakan narkoba atau tidak. Dan tahapan tersebut telah dilakukan oleh semua caleg.
” Terkait pencalegan yang bersangkutan, itu merupakan kewenangan KPU untuk melakukan tindakan. Ranahnya sudah berbeda,” pungkas Ujang. (Elly Said)