Seputarkuningan.com – Seorang pengendara motor dan penumpangnya mengalami luka berat dalam tabrakan di Jalan Raya Sampora Kecamatan Cilimus Kabupaten Kuningan. Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Sigit Suhartanto melalui Kanit Gakkum Iptu Sri Martini mengatakan, korban kecelakaan tersebut bernama Sobirin (30) dan Ucu Sunardi (33) warga Desa Sangkanurip Kecamatan Cigandamekar Kabupaten Kuningan. Keduanya mengalami luka yang cukup berat dan masih dalam perawatan di RS Linggarjati.
“Kecelakaan tersebut terjadi pada Jum’at (19/7/2024) sekitar pukul 19.00 Wib. Korban mengendarai sepeda motor Honda Revo warna silver dengan nopol E-6013-YQ,” jelas Kanit saat dikonfirmasi, Sabtu (20/7/2024).
Sedangkan pengemudi motor Yamaha Vixion dengan nopol E-6228-ZN yang bernama Leonardus Aan (34) warga Desa Cisantana Kecamatan Cigugur Kabupaten Kuningan mengalami luka ringan.
“Kejadian tersebut bermula ketika sepeda motor Honda Revo melaju dari arah Beber menuju Sampora, setibanya di lokasi kejadian diduga tidak menyalakan lampu sein berbelok kearah kanan dan tertabrak oleh sepeda motor Yamaha Vixion yang melaju di belakangnya,” ujar Kanit.
Kanit menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan untuk mematuhi aturan lalu lintas,seperti menggunakan helm, ketika akan berbelok memberikan tanda lampu sen dan surat-surat kendaraan dilengkapi.
“Kecelakaan lalu lintas ini masih ditangani Unit Gakkum Satlantas Polres Kuningan,” imbuh Kanit. (Elly Said)