Seputar Kuningan
Pemerintahan Slider Terkini

BEBAS PENYAKIT FRAMBUSIA, KABUPATEN KUNINGAN RAIH PENGHARGAAN


Seputarkuningan.com – 
47 kabupaten/kota yang telah memenuhi persyaratan bebas Frambusia mendapatkan penghargaan dari Kementrian Kesehatan RI, salah satunya adalah Kabupaten Kuningan. Penghargaan berupa sertifikat ini diserahkan oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan
Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan RI Dr. dr. Maxi Rein
Rondonuwu, DHSM., MARS yang mewakili Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di
Mandalika International Street Circuit, Mandalika Kuta, Lombok Tengah,
Nusa Tenggara Barat, Selasa (31/05/2022).

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Kuningan H. Acep Purnama. Eradikasi frambusia merupakan upaya pembasmian berkelanjutan untuk
menghilangkan frambusia secara permanen sehingga tidak menjadi masalah
kesehatan secara nasional.

“Sekarang sudah ada contoh daerah yang sukses melaksanakan eleminasi
kusta dan eradikasi frambusia. Kami harapkan, yang sudah berhasil
memberikan contoh kepada daerah lain,” kata Dr. dr. Maxi Rein Rondonuwu

Menurutnya, kusta dan frambusia sudah ada sejak lama dan masih ada
hingga saat ini. Diperlukan penanganan yang serius dari kepala daerah
melalui kebijakan yang efektif.

 “Penanganannya lebih mudah dari Covid-19, karena sudah ada obatnya.
Namun kita perlu bekerja lebih keras lagi untuk benar-benar
menghilangkan kusta dan frambusia di seluruh daerah,” ujar Maxi.

Maxi pun mengucapkan selamat kepada daerah yang sudah mendapatkan penghargaan dan dapat menjadi contoh bagi daerah lainnya yang belum mencapai eleminasi kusta dan eradikasi frambusia.

Untuk diketahui, Penyakit Frambusia adalah penyakit kulit menular
menahun yang kambuhan. Penyebab penyakit Frambusia adalah kuman
Treponema Perteneu, yang dimana kulit mengalami infeksi akibat bakteri
tersebut. Penyakit ini dapat tumbuh dan berkembang di daerah yang
tropis, panas, dan hujan. Selain itu kebersihan lingkungan merupakan
faktor penting pada penyakit ini. Pada penyakit ini bakteri tidak dapat
menembus kulit utuh, tetapi masuk melalui luka lecet, goresan, atau luka
infeksi kulit lain. Frambusia merupakan salah satu penyakit menular
yang berisiko pada cacat penampilan fisik dan gangguan sosialisasi.

Bupati Kuningan H. Acep Purnama menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh Kemenkes.

“Alhamdulillah, ini berkat kerja keras kita semua, bersama seluruh
lapisan masyarakat. Dan atas layanan kesehatan Dinas Kesehatan bersama
masyarakat,” ujar Acep.

Menurut Acep, frambusia merupakan penyakit kulit yang cukup berat
dari PHBS yang tidak baik. Untuk menekan penyebaran penyakit ini, Pemkab
Kuningan menurunkan program perbaikan rumah tidak layak huni, perbaikan
sanitasi dan lingkungan, penyuluhan hingga survei serta program lainnya
yang mendukung PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat).

“Kita harus semangat terus meningkatkan PHBS, sehingga penyakit ini
tidak lagi timbul di masyarakat,” pungkas Acep. (Elly Said)

Leave a Comment