–
Seputarkuningan.com – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kuningan menyalurkan manfaat zakat dengan pendistribusian dan pendayagunaan Zakat di antaranya Pembangunan Rutilahu/Rutisae, Bantuan untuk disabilitas dan pemberdayaan ekonomi ummat dengan pemberian gerobak usaha di Aula Baznas Kuningan, Selasa (17/12/2019).
Ketua Baznas Kuningan H. Encu Sukat, mengungkapkan, zakat adalah bagian dari rukun Islam yang wajib ditunaikan. Visi Kuningan yang menghendaki Kuningan Maju (Mamur, Agamis, dan Pinunjul berbasis desa), maka sinergisitas zakat dengan visi agamis perlu diwujudkan.
Encu menambahkan, Baznas Kuningan juga memiliki kepedulian terhadap penanganan bencana, kesehatan, pendidikan, pemberdayaan ekonomi, dan ketaqwaan. Untuk membantu penanganan bencana sudah dibentuk Baznas Tanggap Bencana dengan relawan sebanyak 30 orang. Untuk perekrutannya mengutamakan mereka yang mendapatkan beasiswa atau stimulan dari Baznas Kuningan.

“Untuk penditribusian manfaat zakat kali ini diberikan bantuan 10 orang disabilitas berupa roda dan alat bantu, 13 unit Rumah tidak layak huni, dan untuk peningkatan ekonomi menengah diberikan 25 gerobak untuk berjualan,” ujar Encu.
Sementara itu, Bupati Kuningan H Acep Purnama, menyampaikan terimakasih khususnya kepada para muzzaki yang telah menyalurkan zakat melalui Baznas Kabupaten Kuningan.
” Dengan program pendistribusian zakat semoga bermanfaat bagi yang berhak menerimanya.
Juga untuk Baznas Kuningan yang sudah melakukan kegiatan pendistribusian zakat. Semoga dapat membantu bagi saudara kita yang membutuhkan. Sementara itu untuk pemberdyaan ekonomi diharapkan akan membangun kemandirian. Marilah berlomba lomba dalam kebaikan dengan membayar zakat sesuai dengan nishab zakat,” pungkas Acep. (Elly Said)
Juga untuk Baznas Kuningan yang sudah melakukan kegiatan pendistribusian zakat. Semoga dapat membantu bagi saudara kita yang membutuhkan. Sementara itu untuk pemberdyaan ekonomi diharapkan akan membangun kemandirian. Marilah berlomba lomba dalam kebaikan dengan membayar zakat sesuai dengan nishab zakat,” pungkas Acep. (Elly Said)