Seputarkuningan.com – Bertempat di Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional 6 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI, Jakarta, Senin (16/12/2019) dilaksanakan penandatanganan kontrak paket pembangunan Jalan Lingkar Timur Kuningan (Garatengah-Ancaran).
Pembangunan jalan lingkar timur seluruhnya (Sampora-Ancaran) sepanjang 13,693 KM direncanakan salah satunya untuk mengurai kemacetan di jalur jalan nasional yang dibanguan dibagi dalam 5 tahap pengerjaan yang dilakukan secara bertahap mulai dari tahun 2007.
Sebagai mana diketahui pembangunan jalan tersebut dimaksudkan untuk menekan ketimpangan dan mengejar ketertinggalan, saat ini Kabupaten Kuningan sedang giat membangun berbagai proyek infrastruktur skala besar diluncurkan oleh pemerintah. Salah satu nya yaitu secara bertahap sedang membangun jaringan jalan baru.
Untuk lanjutan sisa garapan sepanjang 7,80 km seksi IV dan V dari segmen Desa garatengah Kec. Japara sampai Jalan Baru Ancaran akan dilaksanakan oleh Kementerian PUPR melalui rekanan pemenang tender pada akhir tahun 2019 secara multi years dengan pagu anggaran dari APBN sebesar 116 Millyar serta nilai kontrak yang sudah ditandatangani sebesar 88 Millyar, adapun pemenang lelang untuk proyek ini adalah PT Saneca Indonesia dengan rencana pelaksanaan pekerjaan jalan tersebut akan dimulai tanggal 23 Desember 2019.
Di sela-sela penandatanganan, Bupati Kuningan H. Acep Purnama, SH., MH menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kuningan untuk selalu berusaha mencari anggaran baik ke pemerintah pusat maupun provinsi, agar kita dapat membangun sarana dan prasarana infrastruktur di Kabupaten Kuningan yang kita cintai.
“Alhamdulillah penandatangan kontrak paket pembangunan Jalan Lingkar Timur Kuningan telah dilaksanakan, saya mohon Doa dari seluruh warga masyarakat Kabupaten Kuningan agar proses pelaksanaan pembangunan dapat berjalan dengan lancar,” ungkap Acep.
Acep menambahkan dengan terselesaikannya pembangunan jalan ini akan bermanfaat bagi kita semua, terutama dalam hal menyediakan lapangan kerja, membantu pemerataan pertumbuhan ekonomi serta Meratakan pembangunan. Sehingga, tidak ada lagi kesenjangan ekonomi antara penduduk sebuah daerah dengan penduduk dari daerah lain, semua mendapatkan kesempatan yang sama untuk terlibat dalam proses ekonomi. (Elly Said)