Seputarkuningan.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kuningan menemukan sekitar 14.744 dan orang dengan NIK luar Kuningan mencapai 22.769 pemilih pada DPT Pemilu 2019. Bawaslu masih mendalami temuan tersebut.
Menurut keterangan salah satu Komisioner Bawaslu Kuningan Abdul Jalil Hermawan mengatakan, DPT 2019 diambil dari penyempurnaan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2018 yang sebelumnya ada Daftar Pemilih Sementara (DPS) kemudian jadi DPT di rapat pleno KPU. Setelah diteliti dan diidentifikasi by name by adress ditemukan pemilih ganda dan pemilih dengan NIK di luar Kuningan.
” Kita temukan jumlah tersebut setelah kita lakukan identifikasi dan hasilnya seperti yang kami dapat ini,” kata Jalil ketika dihubungi Seputarkuningan.com, Selasa (11/9/2018).
Jalil melanjutkan, dari 32 kecamatan yang ada di Kabupaten Kuningan daftar pemilih yang ada di Kecamatan Ciawigebang, Kecamatan Cimahi dan Kecamatan Lebakwangi mendominasi data pemilih ganda.
Jalil menambahkan, meski KPU Kuningan telah menggelar rapat pleno penetapan DPT namun karena banyaknya temuan tersebut maka pihak KPU Kuningan akan menggelar kembali rapat Pleno DPT ulang pada Kamis (14/9/2018) besok.
Jalil berharap, masalah ini dapat diatasi sebelum dilaksanakannya tahapan Pemilu selanjutnya agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diharapkan.
” Tentu harapan-harapan kami pemilih-pemilih ganda yang kami temukan ini agar dapat dicoret saat pleno ulang nanti,” pungkas Jalil. (Elly Said)