Seputar Kuningan
Ketua KPU Kabupaten Kuningan, Asep Budi Hartono
Politik Slider Terkini

Ada Dana Kompensasi Sebesar Rp 800 Juta Untuk KPU, Ini Kata Abuhar

Seputarkuningan.com –  Tersiar kabar adanya dana kompensasi sebesar Rp. 800 Juta dari salah satu bank di Kuningan untuk KPU Kabupaten Kuningan. Dari informasi yang berhasil dihimpun, dana tersebut merupakan benefit yang diberikan oleh bank tersebut kepada KPU Kuningan karena telah menjadi bank penampung dana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kuningan.

Meski kesepakatan tersebut terjadi di masa Ketua KPU Kuningan sebelumnya, hanya saja ralisasi anggaran sebesar Rp 800 juta tersebut di tahun 2024.

Ketua KPU Kuningan, Asep Budi Hartono menyampaikan bahwa Dana kompensasi tersebut melalui perjanjian oleh Ketua KPU sebelumnya dan kini mulai direalisasikan.

“Kompensasi ini mencakup pengadaan dan pembangunan fasilitas umum, seperti WC umum, AC, meja, kursi, dan fasilitas lainnya. Hal ini merupakan langkah positif untuk memenuhi kebutuhan yang sebelumnya telah disepakati bersama, meskipun beberapa kendala teknis dan waktu sempat menjadi perhatian,” ujar Abuhar kepada awak media saat ditemui diruang kerjanya, Senin (18/11/2024).

Menurut Abuhar, dana kompensasi tersebut diberikan dalam berbagai bentuk, tidak sepenuhnya berupa uang tunai. Sebagian besar diwujudkan dalam bentuk barang, seperti AC sekitar 12 unit untuk ruangan-ruangan yang relevan, kecuali ruang ketua yang tidak diubah.

“Kemudian, meja dan kursi ada 8 set sebagai bagian dari perbaikan fasilitas kerja. kursi rapat sebanyak 250 buah, kursi pimpinan 10 buah dan meja rapat 2 buah. Kamar mandi sebagai fasilitas umum yang menjadi prioritas, sesuai dengan kebutuhan,” kata Abuhar .

Pihaknya mengungkapkan, hanya sebagian kecil kompensasi yang dirupiahkan, sekitar 40 % saja yang dapat dirupiahkan, Selebihnya berbentuk barang atau penyediaan fasilitas pembangunan.

Meskipun perjanjian telah dilakukan di periode sebelumnya, Abuhar menyebut pelaksanaan baru direalisasikan di bawah kepemimpinannya.

 

“Satu poin penting adalah bahwa fasilitas yang dibangun, termasuk kamar mandi dan fasilitas lainnya, diperuntukkan untuk kepentingan umum, bukan untuk digunakan secara pribadi. Hal ini mencerminkan komitmen bahwa kompensasi ini ditujukan untuk kepentingan bersama, bukan untuk kepentingan individual atau kelompok tertentu,” pungkas Abuhar. (Elly Said)

Leave a Comment