Seputarkuningan.com – Kasus dugaan adanya penyelewengan Bantuan Pemerintah Non Tunai (BPNT) di Desa Kalimanggis Kulon Kecamatan Kalimanggis yang dilakukan oleh mantan Kepala Dusun Wage JJ yang kini menjabat sebagai Kaur Umum ditangani Sat Reskrim Polres Kuningan. Kasus ini terkuak ketika terjadinya pergantian Kadus Wage. Ada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atas nama Yana Suryana yang mendapatkan BPNT akan tetapi sejak dikeluarkannya kartu ATM tahun 2020, KPM tersebut tidak pernah menerimanya dan ATM tersebut dikuasai oleh Mantan Kadus Wage.
Hal ini dibenarkan Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda melalui Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP M Hafid Firmansyah. Menurut Hafid, kasus tersebut sedang ditangani oleh pihak kepolisian.
“Kami menerima laporan dari warga terkait adanya dugaan penyelewengan BPNT atas nama KPM Yana Suryana yang dilakukan oleh mantan Kadus Wage inisial JJ,” kata Hafid kepada awak media, Kamis (19/5/2022).
Hingga saat ini, kata Hafid, sudah ada enam orang saksi yang dimintai keterangan. Data-data pun sudah dikumpulkan oleh pihak kepolisian.
“Enam orang saksi sudah kami periksa. Minggu depan terlapor akan kami panggil untuk dimintai keterangan,” ujar Hafid.
Seperti diberitakan sebelumnya, adanya dugaan penyelewengan BPNT yang dilakukan oleh salah seorang perangkat Desa Kalimanggis Kulon Kecamatan Kalimanggis terkuat ketika terjadi pergantian Kepala Dusun Wage Desa Kalimanggis Kulon. Kadus yang baru mempertanyakan adanya KPM atas nama Yana Suryana yang ATMnya tidak diketahui keberadaannya.
Mengetahui hal tersebut, para pemuda setempat mencoba menyelusuri kepemilikan ATM BPNT tersebut dan ternyata ATM atas nama Yana Suryana tersebut dipegang oleh Kadus sebelumnya. Mantan Kadus Wage JJ pun mengakui bahwa ATM ataas nama Yana Suryana dipegang dirinya dan dicairkan oleh suami JJ. (Elly Said)
(Baca : https://www.seputarkuningan.com/2022/05/miris-oknum-perangkat-desa-ini-curi.html)

