Seputarkuningan.com — Pemerintah Kabupaten Kuningan bersama Polres Kuningan menggelar Apel Kesiapsiagaan Tanggap Bencana guna mengantisipasi ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Langkah ini diambil sebagai upaya mitigasi lebih awal mengingat kejadian Karhutla kerap berulang setiap tahunnya di wilayah Kabupaten Kuningan.
Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar menegaskan bahwa potensi kebakaran hutan dan lahan yang marak terjadi saat musim kemarau tidak boleh lagi dianggap sebagai hal yang biasa. Kewaspadaan seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan harus terus ditingkatkan.
“Kejadian Karhutla ini sepertinya terulang setiap tahun. Namun, dalam apel kesiapsiagaan ini saya tekankan, jangan menganggap ini biasa. Justru kita harus meningkatkan kewaspadaan untuk lebih siap siaga. Kebakaran yang berulang di titik yang sama sudah tidak bisa ditoleransi lagi, baik karena kesengajaan maupun ketidaksengajaan,” tegas Bupati usai Apel Karhutla, Rabu (5/8/2026).
Melalui apel yang diinisiasi oleh Kapolres Kuningan ini, jajaran Forkopimda dapat memetakan kekuatan serta mengecek kondisi sarana dan prasarana mitigasi bencana secara langsung. Pemkab Kuningan mengapresiasi kesiapan seluruh personel—mulai dari Kodim, Yonif, BPBD, Damkar, Satpol PP, hingga elemen masyarakat—yang dinilai lebih siap dan sigap dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Menjelang momen peringatan Kemerdekaan Indonesia pada bulan Agustus yang bertepatan dengan puncak musim kemarau panjang, Pemkab Kuningan memberikan imbauan khusus. Mengingat tingginya antusiasme ribuan pendaki dan masyarakat yang hendak memuncak ke Gunung Ciremai, kewaspadaan terhadap potensi pemicu kebakaran diminta untuk ditingkatkan.
Bupati mengingatkan agar para pendaki dan masyarakat tidak lalai terhadap hal-hal kecil seperti puntung rokok atau sisa api unggun yang belum padam sempurna.
“Satu puntung rokok atau sisa api unggun yang lupa dipadamkan bisa mengakibatkan kebakaran hingga ratusan hektar. Sangat sedih melihat tanaman dan pepohonan yang tumbuh puluhan tahun musnah seketika. Kesadaran kolektif dari seluruh masyarakat sangat dibutuhkan,” lanjutnya.
Ditemui di tempat yang sama, Kapolres Kuningan, AKBP Bellen Anggara Pratama menyampaikan bahwa pihak kepolisian bersama Pemda, TNI dan seluruh stakeholder siap mengedepankan tindakan preventif dan edukatif kepada masyarakat. Kendati demikian, penegakan hukum tegas tetap akan diberlakukan apabila ditemukan unsur kesengajaan dalam kasus Karhutla.
“Langkah utama kita adalah pencegahan dan pemadaman. Namun, bila ditemukan unsur pelanggaran hukum atau tindakan sengaja membakar lahan, kami dari Polres Kuningan tidak ragu untuk melakukan tindakan tegas sesuai dengan ketentuan pidana yang berlaku,” pungkas Kapolres Kuningan.
Dengan kesiapsiagaan personel dan peralatan yang disiapkan lebih dini, diharapkan wilayah Kabupaten Kuningan dapat terhindar dari ancaman bencana kebakaran hutan dan lahan pada musim kemarau tahun ini. (Elly Said)

