Seputarkuningan.com – Jabatan 50 Anggota DPRD Kabupaten Kuningan periode 2014-2019 resmi berakhir, usai pengucapan sumpah Anggota DPRD Kuningan periode 2019-2024 pada rapat paripurna DPRD Kuningan, Senin (9/9/2019). Namun dari 50 anggota dewan itu, sebanyak 22 orang anggota dewan masih tetap bertahan, sedangkan 28 orang harus rela menanggalkan jabatan sebagai wakil rakyat.
“Dengan dilaksanakan pengucapan sumpah atau janji Anggota DPRD Kuningan untuk masa jabatan 2019-2024, maka secara otomatis Anggota DPRD Kuningan masa jabatan 2014-2019 telah berakhir. Hal ini sesuai dengan pasal 27 ayat (1) PP nomor 12 tahun 2018, tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota disebutkan, bahwa masa jabatan anggota DPRD lima tahun terhitung sejak pengucapan sumpah atau janji, dan berakhir pada saat anggota DPRD yang baru mengucapkan sumpah atau janji,” kata Ketua DPRD Kuningan, Rana Suparman saat memimpin rapat paripurna.
Dia menuturkan, bahwa rapat paripurna ini merupakan agenda terakhir bagi anggota dewan masa jabatan 2014-2019. Maka dalam kesempatan ini, pihaknya menyampaikan sebuah ungkapan dan harapan dari anggota dewan hasil Pemilu tahun 2014.
“Lima tahun yang lalu, saat itu kami datang sebagai anggota dewan. Hari ini tibalah saatnya kami untuk pergi meninggalkan gedung DPRD ini, dimana tempat kami berkiprah mengabdi sebagai wakil rakyat,” terangnya.
Dia menyebutkan, selama 60 bulan menjadi masa tugas dan pengabdian bagi anggota dewan dari berbagai latar belakang politik. Namun telah menyatu untuk bersama-sama berbakti bagi masyarakat Kuningan.
“Sekat-sekat pemisah dengan warna baju dan identitas yang berbeda, telah kami tanggalkan melebur dan berbaur menjadi satu dalam wadah dan lembaga yang terhormat, dalam suasana kekeluargaan tapi tidak mengabaikan makna berdemokrasi. Selama ini, kami merasa pengabdian kepada rakyat masih belum memenuhi harapan masyarakat Kuningan,” ujarnya.
Maka melalui kesempatan ini, pihaknya mengaku, dari lubuk hati yang paling dalam sekali lagi memohon maaf kepada unsur pimpinan daerah, pejabat pemerintah daerah, organisasi politik, organisasi massa, serta semua komponen masyarakat Kabupaten Kuningan.
“Insya Allah, walaupun kami sudah tidak duduk di lembaga ini lagi, mudah-mudahan kami masih tetap berkiprah baik dengan tenaga maupun dengan pikiran yang bermanfaat bagi masyarakat Kuningan. Harapan kami, persaudaraan yang telah terbina sejak lima tahun tidaklah akan pudar, dan tetaplah kita dalam satu ikatan bathin yang tidak akan terputuskan oleh berakhirnya tugas di Gedung DPRD ini,” pungkasnya. (Elly Said)
50 ANGGOTA DPRD KABUPATEN KUNINGAN TERPILIH RESMI DILANTIK
Iin Suheli2 min baca