Seputar Kuningan
News Slider Terkini

Tukang Bubur Jadi Korban Penipuan Masuk Polri, Pelaku Ditahan

Polres Kuningan Polda Jabar – Wahidin (50), seorang pedagang bubur melaporkan kasus penipuan  terkait seleksi calon anggota Polri dengan melaporkannya ke Polres Cirebon Kota. Wahidin bertemu dengan Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentani di Mapolres Cirebon Kota pada Senin (19/6/2023) untuk melaporkan kasus tersebut. Wahidin merasa bersyukur karena akhirnya keadilan dapat terwujud.

Wahidin telah mencari keadilan selama lebih dari satu tahun. Ia mengucap syukur bahwa pelaku penipuan telah ditangkap dan meminta agar mereka diproses sesuai hukum yang berlaku. Kasus ini terjadi pada awal tahun 2021 ketika Wahidin ingin mendaftarkan anaknya untuk seleksi calon anggota Bintara Polri. Ia kemudian berkenalan dengan AKP SW, seorang oknum polisi yang juga merupakan tetangga Wahidin.

Wahidin mempercayakan SW untuk membantu mewujudkan impian anaknya menjadi anggota polisi. SW kemudian memperkenalkan Wahidin kepada N, seorang ASN di Mabes Polri yang disebut dapat memberikan bantuan. Namun, janji mereka untuk meloloskan anak Wahidin ternyata tidak terpenuhi. Anaknya malah gagal dalam tahap awal seleksi. Wahidin kemudian meminta pengembalian uang yang telah diserahkan kepada pelaku, tetapi sampai saat ini uang tersebut tidak pernah dikembalikan.

Setelah upaya mediasi gagal, Wahidin akhirnya melaporkan kasus ini ke polisi. Namun, laporan tersebut tidak memperoleh kejelasan selama setahun. Baru setelah mendapatkan bantuan seorang pengacara, kasus ini mendapatkan perhatian media. Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentani menindaklanjuti pemberitaan tersebut dan dalam waktu singkat, pelaku utama N berhasil ditangkap di Jakarta. Selanjutnya, keterlibatan SW dalam kasus ini juga terungkap. Keduanya telah ditahan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentani, menyampaikan apresiasi atas respons cepat jajarannya terhadap keluhan Wahidin. Keberanian korban dalam melaporkan kasus ini penting untuk mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan kepada korban penipuan. Kasus ini menjadi peringatan bahwa kecurangan dan penipuan harus diberantas dalam dunia kepolisian demi menjaga integritas dan kepercayaan publik. (Humas Polres Kuningan/Elly Said)

Leave a Comment