Seputar Kuningan
Hukum dan Kriminal Slider Terkini

Teman Tapi Maling, Pelaku Ditangkap Polisi

Seputarkuningan.com – Unit Reserse Kriminal Polsek Kuningan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan  yang terjadi di area parkir kostan Siaga Indah Kelurahan Purwawinangun Kecamatan Kuningan Kabupaten Kuningan, Jumat (5/12/2025) sekitar pukul 20.30 WIB. Dalam pengungkapan ini polisi mengamankan tiga pelaku masing-masing DK (31), AN  (20) keduanya warga Desa Padarek Kecamatan Kuningan, dan AR (27) warga Desa Kalikoa Kecamatan Kedawung Kabupaten Cirebon.

Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar, mengatakan bahwa pelaku menggunakan modus menduplikasi atau memalsukan kunci kontak untuk mengambil sepeda motor korban. Setelah itu, kendaraan dialihkan kepada pelaku lain untuk menghilangkan jejak.

“Pelaku DK ini merupakan teman korban dan mengajak korban untuk makan, pada saat itu AN selaku teman pelaku meminjam motor untuk menduplikat kuncinya,” kata Kapolres

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 1 unit sepeda motor Honda Beat Pop warna hitam E-5309-YAA, STNK dan BPKB kendaraan, Kunci kontak asli dan palsu  yang digunakan pelaku, handphone yang dipakai untuk komunikasi dan barang lainnya yang digunakan pelaku.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (6/12/2025) sekitar pukul 18.30 WIB. Tim Unit Reskrim Polsek Kuningan bersama Subnit Resmob Polres Kuningan lebih dulu mengamankan tersangka DK dan AN yang diamankan di Desa Padarek. Setelah pengembangan, tersangka AR ditangkap di wilayah Kesambi, Kota Cirebon.

Ketiga pelaku kami amankan tanpa perlawanan. Saat ini masih dikembangkan untuk kemungkinan adanya jaringan lain,” kata Kapolres.

Ketiga pelaku dijerat dengan pasal sebagai berikut Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 tahun untuk tersangka DK dan AN, sedangkan tersangka AR dikenakan pasal sebagai penadah yaitu Pasal 480 KUHP tentang penadahan dengan ancaman hukuman 4 tahun.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap kejahatan jalanan.

“Pengungkapan cepat ini merupakan bukti komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kejahatan yang meresahkan seperti curanmor akan kami tindak tegas,” tegas Kapolres.

Menurut Kapolres, kolaborasi masyarakat yang cepat memberikan informasi turut membantu proses penangkapan.

Kami mengimbau masyarakat untuk terus waspada dan segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan. Sinergi antara polisi dan masyarakat adalah kunci utama dalam mencegah kejahatan. Kami berkomitmen memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat Kuningan. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan,” pungkasnya. (Elly Said)

 

Leave a Comment