Seputarkuningan.com – Ribuan botol miras dimusnahkan usai pelaksanaan apel operasi lilin lodaya 2018 Polres Kuningan, di Halaman Mapolres Kuningan, Kamis (20/12/2018).
Kapolres Kuningan AKBP Iman Setiawan, SIK melalui Kasubag Humas Polres Kuningan IPDA Adin Syafrudin mengatakan, miras yang dimusnahkan merupakan hasil penyitaan dari sejumlah wilayah di Kabupaten Kuningan hasil dari kegiatan operasi pekat terhadap peredaran minuman beralkohol dan obat-obatan berbahaya serta petasan yang dilakukan dari Bulan Agustus 2018 sampai dengan Bulan Desember 2018.
” Sasaran dari operasi pekat ini adalah pelaku penyalahgunaan narkoba, penjual minuman beralkohol dan obat-obatan berbahaya yang tidak memiliki ijin edar ataupun yang sudah kadaluarsa,” kata Adin kepada Seputarkuningan.com.
Barang bukti yang dimusnahkan antara lain 2.624 botol minuman beralkohol pabrikan, 600 liter minuman jenis tuak, 324 botol minuman jenis ciu, obat-obatan berbahaya jenis obat keras, kosmetik dan jamu sebanyak 25.357 buah dan petasan sebanyak 11.543 butir dan 2 jerigen shampo kadaluarsa.
“Sampai kapan pun kami tidak akan berhenti melakukan razia, supaya masyarakat terhindar dari pengaruh buruk miras. Apalagi pernah ada kejadian buruk akibat miras yang memakan korban jiwa,” pungkas Adin. (Elly Said)