Seputarkuningan.com – Ribuan botol miras dimusnahkan usai pelaksanaan apel operasi lilin lodaya 2018 Polres Kuningan, di Halaman Mapolres Kuningan, Kamis (20/12/2018).
” Sasaran dari operasi pekat ini adalah pelaku penyalahgunaan narkoba, penjual minuman beralkohol dan obat-obatan berbahaya yang tidak memiliki ijin edar ataupun yang sudah kadaluarsa,” kata Adin kepada Seputarkuningan.com.
Barang bukti yang dimusnahkan antara lain 2.624 botol minuman beralkohol pabrikan, 600 liter minuman jenis tuak, 324 botol minuman jenis ciu, obat-obatan berbahaya jenis obat keras, kosmetik dan jamu sebanyak 25.357 buah dan petasan sebanyak 11.543 butir dan 2 jerigen shampo kadaluarsa.