Seputarkuningan.com – Mobil Dinas Bupati Kuningan menabrak tiga orang warga dan lima sepeda motor di Jalan RE Martadinata, Kecamatan Sindangagung, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Senin (3/4/2023) sekitar pukul 13.30 Wib.
Sebelumnya dari keterangan saksi korban kecelakaan tersebut empat orang, namun dari data petugas kepolisian Polres Kuningan, korban tiga orang, dua tewas dan satu luka berat.
Akibat dari peristiwa tersebut, petugas kepolisian Polres Kuningan telah menetapkan sopir yang mengendarai mobil dinas Bupati tersebut menjadi tersangka.
Hal tersebut diungkapkan Kasat Lantas Polres Kuningan, AKP Vino Lestari, menurutnya, saat ini sopir tersebut berada di Mapolres Kuningan.
“Sesuai dengan yang kita lihat, mobil tersebut kendaraan dinas bupati. Di dalamnya dikemudikan oleh seorang driver, sudah kita amankan dan dimintai keterangan, saat ini kami telah menetapkan sebagai tersangka untuk sopir tersebut,” papar Vino.
Menurut Vino, mobil tersebut melaju dari timur dan barat, saat dilokasi kejadian, mobil tersebut keluar dari jalurnya.
“Di mana kronologisnya mobil Hilux dari arah timur menuju barat, pada saat di TKP mobil tersebut keluar dari jalurnya. Sehingga menabrak beberapa kendaraan roda dua di parkiran jalan maupun berlawanan arah,” lanjutnya.
Vino menambahkan, korban tiga orang, satu luka berat dan dua orang tewas yang merupakan suami istri.
“Sejauh ini korban yang kita lihat ada tiga korban, di mana dua korban sepasang suami istri meninggal dunia. Satu lagi mengalami luka berat, yang berjalan inilah yang mengakibatkan dua korban dunia,” imbuh Vino.
Menurut pengakuan dari sopir, kata Vino, sopir dengan inisial UK mengantuk, sehingga terjadi kecelakaan.
“Driver menyampaikan kondisi mengantuk sehingga mengakibatkan kecelakaan. Melihat dari kecepatan mungkin normal. Karena posisi kendaraan melawan arus jatuhnya, jadi terjadi kecelakaan,” katanya.
Di lokasi kejadian, Vino menuturkan, terdapat lima kendaraan bermotor, empat diantaranya ditabrak saat sedang parkir.
“Untuk di TKP ditemukan lima kendaraan roda dua. Empat di antaranya ditabrak saat parkir, kemudian satu yang sedang berjalan,” tuturnya.
Sebelum kecelakaan terjadi, mobil yang ditumpangi oleh Bupati Kuningan, Acep Purnama sempat tertinggal, sehingga mengakibatkan kecelakaan.
“Memang ada mobil patwal yang mengawal, keterangan saksi di tempat kondisi jalan cukup baik. Tapi karena driver mengantuk, jadi keluar dari rangkaian. Sehingga mengakibatkan kecelakaan,” kata Vino.
Untuk korban meninggal bernama Jamaludin (38) dan Ilah Kustilah (38) pasangan suami istri warga Desa Mekar Mukti Kecamatan Sindangagung, sedangkan korban luka berat Endra Wijaya (43) warga Perumahan GKP Desa Sindangagung Kecamatan Sindangagung Kabupaten Kuningan.
Diketahui, sebelumnya rombongan Bupati Kuningan akan kembali menuju Pendopo setelah selesai melaksanakan peninjauan ke lokasi bencana di Kecamatan Ciniru, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. (Elly Said)