Seputar Kuningan
Petugas gabungan saat menertibkan baligho yang melanggar
Pemilu 2024 Slider Terkini

Petugas Gabungan di Kuningan Copot APS Yang Melanggar

Seputarkuningan.com – Petugas gabungan dari Bawaslu, Satpol PP, dan Dishub di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, menertibkan kembali  baliho caleg maupun capres hingga bendera partai politik yang terpasang di sepanjang jalan protocol yang dianggap melanggar.

Penertiban ini akan dilakukan hingga pelaksanaan kampanye mendatang. Dalam penertiban tahap pertama yang dilakukan itu, telah ditertibkan sekitar seribu baligho dan alat peraga sosialisasi. Lokasi yang disisir petugas meliputi khusus Jalan Protokol titiknya dari arah Gapura Sindangagung, Gapura Ciloa, dan Gapura Cigadung.

Dalam keterangan persnya, Ketua Bawaslu Kuningan, Firman  mengatakan, penertiban serentak dilakukan baik tingkat kabupaten hingga panwas kecamatan. Adapun di tingkat kecamatan, panwas lebih menekankan terhadap alat peraga yang memiliki konten ajakan untuk memilih calon tertentu.

“Iya penertiban serentak, kita di tingkat kabupaten fokus di sepanjang jalan protokol. Sementara untuk pengawas di tingkat kecamatan itu fokus terhadap konten ajakan dan mengandung unsur kampanye, serta tempat-tempat yang dilarang,”kata Firman, Kamis (23/11/2023).

Oleh sebab itu, pihaknya menyisir alat peraga sosialisasi yang terpasang di sepanjang jalan protokol. Lokasinya yakni mulai dari tugu

“Iya kita tertibkan yang di jalan protokol semua, karena ini sesuai SE Bupati terkait lokasi dan penetapan tempat kampanye dan SK KPU dari turunan SE Bupati Kuningan,” ujar Firman.

Untuk alat peraga yang berbayar dan terpasang di Billboard, Firman menyebut akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pihak terkait seperti Bapenda.

“Kita tetap berkoordinasi karena itu berbayar (Billboard), jadi harus melalui Bapenda dan vendor penyedia. Sebab tidak semua vendor itu berada di Kuningan, ada beberapa vendor penyedia itu dari provinsi,” ujar Firman.

Maka saat penertiban sekarang, pihaknya tidak langsung melakukan penertiban alat peraga yang terpasang di billboard. Termasuk penertiban alat peraga yang terpasang di mobil angkot, pihaknya akan berkoordinasi dulu dengan pihak dishub.

Setelah koordinasi mendapatkan hasilnya, Firman memastikan akan segera menertibkan semua alat peraga di sepanjang jalan protokol karena harus steril. Seluruh hasil penertiban akan dikumpulkan di Kantor Bawaslu Kuningan.

“Jadi itu berproses ya, kita sedang koordinasi (vendor penyedia) karena ada beberapa yang berada di provinsi. Karena tidak serta merta harus ditertibkan, kita harus koordinasi dulu dengan pihak terkait baik Bapenda maupun vendor penyedia,” tutup Firman. (Elly Said)

 

Leave a Comment