Seputar Kuningan
News Slider Terkini

Percepat Infrastruktur, Pemkab Kuningan Pinjaman Rp 74,5 M dari Bank bjb

Seputarkuningan.com – Pemkab Kuningan melakukan  pinjaman daerah senilai Rp 74,5 M kepada Bank Bjb. Hal ini dilakukan sebagai upaya  dalam menjaga stabilitas fiskal dan melanjutkan pembangunan mendapat dukungan nyata dari Bank bjb Cabang Kuningan. Melalui skema Pinjaman Daerah Jangka Menengah, bank bjb resmi menyalurkan pembiayaan senilai Rp74 miliar kepada Pemkab Kuningan.
Penyaluran dana tersebut ditandai dengan penandatanganan akad kredit antara Bupati Dr H Dian Rachmat Yanuar, Kepala BPKAD H Deden Kurniawan, dan Pimpinan Bank bjb Cabang Kuningan Jonathan.
Bupati Dian Rachmat Yanuar menjelaskan, pinjaman daerah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menyelesaikan kewajiban jangka pendek sebesar Rp268 miliar, yang akan dituntaskan secara bertahap hingga tahun 2029.
“Alhamdulillah, persoalan gagal bayar sudah bisa kita selesaikan melalui efisiensi luar biasa. Namun, masih ada kewajiban jangka pendek yang harus diselesaikan. Insya Allah semuanya akan dituntaskan satu per satu tanpa mengganggu pembangunan,”ujarnya.
Ia menegaskan, pinjaman sebesar Rp74 miliar ini merupakan hasil konsultasi resmi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta telah mendapatkan persetujuan DPRD Kuningan. Pinjaman tersebut memiliki tenor empat tahun dengan skema bunga menurun, agar tidak membebani keuangan daerah di masa mendatang.
“Kami pastikan pinjaman ini tidak akan mengganggu pembangunan masyarakat. Walaupun transfer pusat turun cukup besar, pembangunan tidak boleh berhenti. Kami akan terus berhemat dan meningkatkan PAD tanpa menambah beban masyarakat,”tegasnya.
Pihaknya juga menegaskan tekadnya untuk memutus rantai gagal bayar yang sempat terjadi dalam tiga tahun terakhir. Ia menekankan agar seluruh jajaran TAPD berkomitmen menyelesaikan kewajiban lama, tanpa mengorbankan keberlanjutan pembangunan.
“Saya sudah sampaikan ke seluruh jajaran, selama saya menjabat tidak boleh ada lagi gagal bayar. Semua kewajiban masa lalu harus diselesaikan bertahap, dan pembangunan tetap harus berjalan,”tandasnya.
Sementara Kepala BPKAD H Deden Kurniawan menuturkan, hasil pemeriksaan BPK menunjukkan total kewajiban jangka pendek pemda mencapai sekitar 9,2 persen dari total APBD, jauh di atas batas kewajaran yang idealnya hanya 3,15 persen.
“Idealnya kewajiban tersebut bisa diselesaikan dalam tiga tahun. Namun, berkat efisiensi dan realisasi awal pinjaman daerah, sudah sekitar Rp97 miliar berhasil dibayarkan. Sisanya kini ditopang oleh pinjaman daerah dari Bank bjb senilai Rp74 miliar,”jelasnya.
Ia menambahkan, pinjaman ini bersifat tanpa agunan dengan mekanisme standing loan dan bunga menurun, sehingga dinilai lebih ringan dan fleksibel bagi daerah.
Dari pihak perbankan, Pimpinan Bank bjb Cabang Kuningan Jonathan menyampaikan apresiasi atas kepercayaan dan sinergi yang terjalin dengan Pemkab Kuningan.
“Bank bjb selalu siap mendukung upaya pemerintah daerah dalam mempercepat pembangunan. Kami berharap kerja sama ini terus berlanjut dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kuningan,”ucapnya. (Elly Said)

Leave a Comment