Seputar Kuningan
Pemerintahan Terkini

MELALUI SPANDUK, KAPOLRI INTRUKSIKAN JAJARANNYA UNTUK MENJAGA NETRALITAS

Seputarkuningan.com – Polres Kuningan dan jajarannya serentak memasang spanduk Instruksi Kapolri Nomor : Ins/1/VI/HUK.5.2/2018 tentang netralitas seluruh personil Polri dan Pegawai Negeri Sipil Polri, Selasa (26/6/2018). Spanduk tersebut berisi larangan kepada seluruh anggota Polri untuk tidak memberikan dukungannya terhadap paslon manapun.
Adapun isi spanduk tersebut adalah :
1. Dilarang menjadi Tim Sukses, memberikan dukungan ataupun menyediakan bantuan fasilitas Polri untuk kepentingan politik pasangan calon Pilkada
2. Dilarang menerima/mendistribusikan janji, hadiah, sumbangan ataupun bantuan dalam bentuk apapun yang berkaitan dengan kepentingan politik dalam Pilkada serentak 2018.
3. Dilarang menghadiri kegiatan politik Pilkada dan berfoto bersama pasangan calon Pilkada termasuk mengeksposnya ke media sosial.
4. Dilarang melakukan kampanye hitam (black campaign), menganjurkan golongan putih (Golput) dan menyatakan dukungan terhadap pasangan calon Pilkada 2018.
5.Agar memantapkan soliditas internal Polri dan meningkatkan sinergi TNI-POLRI serta dengan komponen bangsa lainnya dalam melaksanakan pilkada serentak 2018 , dan
6. Memberikan darma bakti terbaik dalam pelaksanaan tugas dan jadikan sebagai ladang ibadah dengan mematuhi aturan hukum serta hindari pelanggaran sekecil apa pun yang dapat menurunkan citra Polri. (Elly Said)

Leave a Comment