Seputarkuningan.com – Dua maling sepeda motor CH (22) dan SP (20) warga Desa Margacina Kecamatan Karangkancana Kabupaten Kuningan nyaris tewas mengalami babak belur dihakimi massa karena ketahuan mencuri sepeda motor jenis Honda Scoopy dengan Nopol E-6859-YAE milik Resa Tania Gunawan yang terparkir di depan sebuah warung di Desa Cikeusal Kecamatan Cimahi Kabupaten Kuningan, Sabtu (18/8/2018) sekira pukul 13.30 WIB.
Menurut keterangan Kapolres Kuningan AKBP Iman Setiawan melalui Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Syahroni menerangkan, korban sekira pukul 13.00 Wib pergi ke sebuah warung di Desa Cikeusal Kecamatan Cimahi, ketika sedang mengobrol bersama temannya tiba-tiba datang kedua pelaku dengan mengendarai sepeda motor jenis Vario warna biru dan memesan kopi.
” Pelaku memesan kopi dan meminta dibungkus menggunakan plastik, pada waktu pemilik warung ke belakang membuatkan kopi pelaku pertama keluar menuju motor miliknya sedangkan pelaku yang kedua menuju motor milik korban dan berusaha membuka kunci kontaknya secara paksa,” kata Syahroni kepada Seputarkuningan.com di ruang kerjanya.
Kemudian korban, lanjut Syahroni, melihat perbuatan pelaku dan menghampirinya lalu terjadilah saling berebut motor. Korban langsung berteriak maling dan mengejar pelaku bersama-sama warga, naas bagi kedua pelaku berhasil ditangkap massa ketika terjatuh di jembatan Cikeusal.
” Massa memang terlihat kesal dengan ulah kedua pelaku ini dan keduanya hampir saja babak belur dihakimi massa. Hanya saja, kedua pelaku segera dibawa ke balai desa setempat dan petugas kepolisian Polsek Luragung datang untuk mengamankannya,” ujar Syahroni.
Kedua pelaku saat ini telah diamankan pihak kepolisian dan masih dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut. (Elly Said)