Seputar Kuningan
Pemerintahan Slider Terkini

KAJARI : KENALI HUKUM DAN JAUHKAN PERBUATAN YANG MEMBUAT DIHUKUM

Seputarkuningan.com – Kepala Kejaksaan Negeri Kuningan Adhyaksa Dharma Yuliano, SH.MH mengatakan bahwa bentuk sinergitas kejaksaan bersama guru di Kabupaten Kuningan dapat dilakukan dalam bentuk pendampingan hukum. Adyaksa menegaskan, para guru tidak perlu takut dalam menjalankan tugasnya, sepanjang apa yang dilakukan tidak melanggar aturan.  Hal ini diungkapkan Adhyaksa usai melakukan penandatangan kerja sama Kejaksaan Negeri Kuningan dan PGRI Kabupaten Kuningan di bidang penanganan hukum perdata dan tata negara, di Gedung PGRI Kuningan Rabu (3/10/2018).
“ Kami saat ini pun sudah melaunching program ” Jaksa sahabat guru “. Jadi gak perlu para guru khawatir dalam menjalankan tugas. Yang penting ada komunikasi. Asalkan tertib admintrasi dan keuangan. Jika semua bagus sesuai peraturan semuanya akan aman. Jadi gak perlu ada keraguan dalam menjalankan program,” tutur Adhyaksa.
Menurut Adhyaksa, orientasi yang dilakukan saat ini lebih kepada pencegahan dan memberikan pengetahuan terhadap para guru tentang hukum yang diharapkan  dapat mendekatkan sinergitas kejaksaan kepada para guru dalam membangun sumber daya manusia di Kabupaten Kuningan.
” Dalam pelaksanaan program-program sekolah, pasti saja ada kerawanan-kerawanan penyimpangan. Maka dari itu, dengan adanya kerja sama ini para guru dapat menjalankan program-program pembangunan sumber daya manusia dengan aman dan tenang,” ujar Adhyaksa.
Bentuk bantuan yang akan diberikan pihak kejaksaan terhadap para guru ini,  kata Adhyaksa, tentunya dalam bentuk hukum sebagai pengacara negara,  bisa memberikan pertimbangan hukum dalam bentuk pemberian pendapat hukum (legal opinion), pendampingan hukum (legal assistance) dan audit hukum (legal audit).
” Mari kita bersama-sama kenali hukum dan jauhi perbuatan yang dapat membuat kita dihukum,” pungkas Adhyaksa. (Elly Said)

Leave a Comment