Seputarkuningan.com – Berbagai persiapan demi menghadapi pemilihan presiden dan pemilihan legislatif terus dilakukan. Salah satu persiapan yang dilakukan adalah dengan melantik dan memberi bimbingan tekhnis kepada 3566 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
Pelantikan dan bimtek dilakukan secara serentak pada Senin 25 Maret 2019. Dalam kesempatan pelantikan dan Bimtek tersebut komisioner Bawaslu Kabupaten Kuningan Abdul Jalil Hermawan mengatakan Pengawas TPS harus siap kerja lembur.
“Saat hari H yakni tanggal 17 April 2019, Pengawas TPS harus hadir di TPS hingga kotak suara yang berisi surat suara hasil pemilihan tersimpan di PPK. Itu kemungkinan pukul 03.00 dini hari. Otomatis harus siap lembur,” papar Jalil.
Abdul Jalil Hermawan selaku kordinator divisi pengawasan dan hubungan antarlembaga Bawaslu Kabupaten Kuningan ini juga mengatakan kehadiran Pengawas TPS diharapkan akan semakin meningkatkan kualitas pemilu tahun 2019.
“Pengawas TPS ini lahir amanat undang undang. Kehadirannya untuk memastikan semua tahapan dari pra pemilihan hingga penghitungan surat suara berjalan sesuai aturan,” tandas Jalil.
Pada kesempatan yang sama, Jalil juga menambahkan Pengawas TPS aktif kerja bukan hanya hanya pada hari tanggal 17 April 2019. “Sejak tanggal 12 April Pengawas TPS mulai harus memastikan dimana TPS akan didirikan. Jika lokasi TPS tidak layak pengawas PTPS diperbolehkan untuk merekomendasikan pemindahan lokasi TPS ke lokaai yang lebih layak,” jelas Jalil.
Di akhir keterangannya Jalil juga mengatakan para Pengawas TPS ini harus bebas dari kepentingan unsur partai politik.
“Hal ini demi menjaga indepensi dan dan tidak ada tendensi keberpihakan kepada kepentingan partai politik tertentu,” pungkas Jalil. (Elly Said)