Gambar : ilustrasi Google |
Seputarkuningan.com – Pelaku copet yang tertangkap pada saat pembukaan Pameran Pembangun di Pekan Raya Kuningan (PRK) Pandapa Paramarta Kuningan Sabntu Malam (3/9/2018) kini harus meringkuk di tahanan Polres Kuningan. Ketiga pelaku copet tersebut merupakan satu keluarga yang terdiri dari suami, istri dan menantunya. Sedangkan dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri.
(baca : https://www.seputarkuningan.com/2018/09/satu-keluarga-tertangkap-usai-mencopet.html )
Menurut keterangan Kapolres Kuningan AKBP Iman Setiawan melalui Kasat Reskrim AKP Syahroni, ketiga pelaku saat ini masih diamankan di Polres Kuningan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Ketiga Pelaku ini merupakan warga Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon.
” Masih terus dilakukan pemeriksaan, kami juga telah melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya yang merupakan anak dari pelaku dan cucunya. Ketika kami datangi rumahnya di Cirebon, anak perempuan pelaku tidak ada di rumahnya hanya ada cucunya saja yang berusia sekitar 8 tahun. Menurut informasi, anak pelaku ini pergi entah ke mana,” kata Syahroni kepada Seputarkuningan.com saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (3/9/2018).
Pihaknya, kata Syahroni, tidak melakukan penahanan terhadap cucu pelaku karena masih di bawah umur. Bersama pelaku berhasil diamankan dua buah handphone hasil mencopet dan satu buah handphone milik pelaku serta 1 buah mobil. Para pelaku ini dijerat pasal 362 KUHP, barang siapa mengambil barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain dengan untuk dimiliki secara melawan hukum, diancam karena pencurian dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama lima tahun.
” Kerugiannya sekitar 1.300.000 rupiah,” pungkas Syahroni. (Elly Said)