Seputarkuningan.com – Bupati Kuningan Acep Purnama memberikan komentarnya terhadap pemanggilan pejabat PUPR oleh Kejagung RI. Acep mengatakan dirinya menghormati proses yang sedang berjalan, tapi Acep meminta untuk mengedepankan azas praduga tak bersalah terhadap pemanggilan tersebut.
” Kita tetap harus mengedepankan azas praduga tak bersalah, karena wajar jika kejagung ataupun kepolisian melakukan pemanggilan. Bukan untuk apa-apa ini hanya untuk klarifikasi saja. Mudah-mudahan tidak ada apa-apa,” kata Acep kepada Seputarkuningan.com saat dikonfirmasi usai menghadiri hari Pangan Dunia di Pandapa Paramartha, Rabu (28/11/2018).
Acep mengaku tidak mengetahui permasalahan yang sedang digali oleh Kejagung RI. Acep pun menegaskan pemanggilan tersebut tidak ada kaitannya dengan kedatangan KPK beberapa waktu lalu di Kuningan.
” Kedatangan KPK tidak ada kaitannya dengan pemanggilan pejabat PUPR. KPK datang ke Kuningan hanya sebatas melakukan sosialisasi saja. Kita menyadari sebagai aparatur negara kadang melakukan kesalahan dalam hal administrasi. Human eror kadang kala terjadi. Mudah-mudahan hal ini tidak akan terjadi lagi,” pungkas Acep. (Elly Said)
INI KATA ACEP TERKAIT PEMANGGILAN PEJABAT PUPR OLEH KEJAGUNG
Iin Suheli1 min baca