Seputar Kuningan
Pemerintahan Slider Terkini

Ikhsan Marzuki Resmi Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRD Kuningan


Seputarkuningan.com – 
DPRD Kabupaten Kuningan melantik anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan tahun 2019-2024 dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (10/8/2022). Pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy, adapun anggota PAW yang dilantik adalah dari Fraksi PKS, Ikhsan Marzuki menggantikan Iyus Firdaus yang mengundurkan diri. Pelantikan anggota PAW dari fraksi PKS ini merupakan yang kedua kalinya setelah sebelumnya dilakukan karena ada yang meninggal dunia.

“Amanah yang baru disematkan kepada saya hari ini, pertama saya ingin mengucapkan Innalillahi wa inna illaihi rajiun. Sesungguhnya segala sesuatu itu hanya milik Allah SWT, dan akan kembali kepada Allah SWT, termasuk amanah dan jabatan yang baru saya emban hari ini,” kata Ikhsan kepada awak media usai dilantik.

Ikhsan menyebut akan berusaha untuk belajar kepada sesama anggota dewan yang lain. Tentunya dalam hal melaksanakan tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat.

“Ini penting menurut saya, karena nanti keputusan-keputusan dewan itu merupakan keputusan bersama dan mengikat. Oleh sebab itu, saya akan belajar kepada teman-teman yang sudah duduk terlebih dahulu di DPRD baik dari Fraksi PKS maupun teman fraksi lain,” kata Ikhsan.

Di tempat yang sama, Ketua DPD PKS Kabupaten Kuningan, Dwi Basyuni, mengatakan pelantikan anggota PAW dari fraksi PKS ini menjadi yang kedua kalinya .

“Semoga ini bisa memberikan kinerja yang lebih baik,” ujar Dwi.

Dwi menegaskan, meski ada kader PKS yang terkena PAW, namun hingga sekarang yang bersangkutan masih tetap aktif di partai.

“Insya Allah tetap sinergi. Nantinya beliau (Iyus Firdaus) akan ada amanah di bagian lain, sekarang masih bersama dan terus berjuang untuk masyarakat,” pungkas Dwi.  (Elly Said)


Leave a Comment