Seputar Kuningan
Pemerintahan Slider Terkini

DUA KALI DILELANG, MOBIL TOYOTA CORONA TAK LAKU

KasubagBin Kejari Kuningan bersama Pejabat Lelang KPKNL Cirebon
Seputarkuningan.com – Pihak Kejaksaan Negeri Kuningan dan Pihak Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Cirebon, gelar lelang eksekusi barang rampasan secara umum yang berstatus hukum tetap (Inkrah) dengan metode close bidding berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Kuningan, Jum’at (20/9/2019).
(Baca : https://www.seputarkuningan.com/2019/09/mau-ikut-lelang-simak-yuk-cara-dan.html )
Berbeda dengan sebelumnya, lelang kali ini tidak dihadiri langsung oleh peserta lelang.  Barang – barang yang akan dilelang dan pelaksanaanya sudah dilakukan via internet melalui situs website, www.lelang.go.id. Sehingga masyarakat umum dimanapun berada dapat mendaftar dan memasukan penawarannya.

Pelaksaan lelang metode Close Bidding

Bahkan, peserta lelang langsung dapat memilih barang yang diinginkan dengan memberikan penawaran harga tertinggi.
Untuk barang yang dilelang kali ini, berupa berbagai jenis handphone, motor roda dua berbagai merk, mobil dan beberapa barang lainnya.
Menariknya, pada lelang kali ini, ada satu unit mobil Toyota Corona tahun 1984 yang sudah dua kali dilelang  tidak ada peminatnya. Yang paling diminati peserta lelang kali ini adalah kendaraan roda dua dan handphone. 
Menurut KasubagBin Kejari Kuningan Siti Barokah yang juga selaku Ketua Panitia Lelang mengatakan, hasil lelang yang dilaksanakan hari ini sebanyak 29 barang berhasil dilelang dari jumlah keseluruhannya 40 jenis barang.
“Hasil keseluruhan lelang, akan diserahkan ke Kejaksaan, selanjutnya akan disetorkan ke Kas Negara. Sisa barang lelang hari ini sebanyak 11 barang dan yang berhasil dilelang sebanyak 29 barang. Dari nilai terendah Rp 60.000 hingga tertinggi sekitar Rp 38 juta,” papar Siti didampingi Pejabat Lelang KPKNL Cirebon Susi Deni Wijaya.
Siti menambahkan, sisa barang lelangan akan dilakukan lelang kembali nantinya. Jika barang lelangan jumlahnya lebih dari 10 maka akan dilakukan kembali metode close bidding dan jika barang kurang dari 10, akan dilakukan secara open bidding.
” Untuk para peserta lelang yang tidak memenangkan lelang, maka uang jaminan yang telah disetorkan akan dikembalikan satu hari kerja pasca lelang,” pungkas Siti. (Elly Said)

Leave a Comment