Seputarkuningan.com – Tim Satgas Dana Desa selama 4 hari berada di Kabupaten Kuningan dalam rangka melakukan evaluasi monitoring dan evaluasi pengelolaan dana desa. Selain itu, kehadiran Satgas Dana Desa ini juga untuk menindaklanjuti adanya laporan yang diterima oleh Tim Satgas Dana Desa terkait penyalahgunaan anggaran Dana Desa di dua desa yang ada di Kabupaten Kuningan yaitu Desa Lengkong Kecamatan Garawangi dan Desa Sangkanhurip Kecamatan Cigandamekar Kabupaten Kuningan.
Menurut Keterangan Tim Satgas Dana Desa Divisi Regulasi Laode Ruhita, kedatangan Tim Satgas Dana Desa ke Kabupaten Kuningan ini karena adanya pengaduan yang diterima terkait penyalahgunaan anggaran Dana Desa di beberapa desa yang ada di Kuningan.
” Tugas kami adalah untuk mengecek dan melakukan pemeriksaan tentang kebenaran pengaduan tersebut. Ada empat desa yang akan kami lakukan pemeriksaan, untuk saat ini Desa Lengkong dan Desa Sangkanhurip yang akan kami datangi,” kata Laode didampingi Tim Satgas Dana Desa Divisi Pengaduan Masyarakat Ririm Djati Perbawani, Staf Ahli Tim Satgas Dana Desa Tri Dermanto dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Deniawan, Selasa (4/9/2018) di Kantor DPMD Kuningan.
Laode menambahkan, Tim Satgas Dana Desa pun akan melakukan monitoring ke Inspektorat Kabupaten Kuningan terkait sejauh mana upaya-upaya yang dilakukan Inspektorat dalam melakukan audit dana desa.
” Tidak hanya dua desa itu saja yang akan kami lakukan pemeriksaan. Akan ada desa-desa lainnya juga yang akan kami pilih secara acak untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Laode. (Elly Said)